ZONA KALBAR COM, KETAPANG — Desa Belaban kembali menggelar kegiatan pelestarian adat Gawik Kacik yang memasuki pelaksanaan ke-3. Tradisi budaya yang menjadi identitas masyarakat adat Dayak ini terselenggara dengan penuh kekhidmatan dan antusiasme dari para tokoh adat serta masyarakat Belaban, Marau Kabupaten Ketapang, Minggu 6 Desember 2025.
Kegiatan Gawik Kacik ke-3 ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Belaban ‘Kornelius’, Ketua DAD Kecamatan Marau ‘Supardi, S.Pd.SD,. M.Sos yang juga menjabat sebagai Camat Marau, perwakilan Polsek Marau Bripka Gusti Eddy, Ketua Ormas TBBR dan Ormas Dayak lainnya di Kecamatan Marau, serta Temanggung Adat dan Damung Adat se-Desa Belaban.
Baca juga: Jembatan di Kecamatan Marau Ketapang Ambruk: Warga Galang Dana untuk Perbaikan
Kehadiran para pemangku adat dan pemerintahan menunjukkan kuatnya dukungan terhadap upaya pelestarian budaya lokal.
Sebagai bagian dari rangkaian Gawik Kacik, berbagai perlombaan permainan dan kesenian tradisional turut digelar, di antaranya:
Perlombaan Bepangkak Gansing (adu kemahiran memainkan gasing tradisional)
Perlombaan Tongkat Dayak (permainan ketangkasan berbasis tradisi)
Lomba Kerajinan Tradisional Membuat Bubu (Melalain Bubu, alat tradisional untuk menangkap ikan)
Penampilan Musik Tradisional Senggayung
Lomba Begendang
Rangkaian lomba ini tidak hanya memeriahkan acara, tetapi juga menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi muda, sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap warisan leluhur.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Belaban menegaskan komitmennya untuk menjaga adat dan tradisi leluhur yang menjadi warisan turun-temurun. Gawik Kacik bukan hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi juga wadah mempererat kebersamaan, memperkuat nilai kearifan lokal, serta meneruskan pengetahuan adat kepada generasi muda.
Baca juga: SMP Negeri 5 Satu Atap Marau Ketapang Terima Bantuan Pendidikan Program CSR
Kegiatan berjalan lancar dan menjadi momentum penting bagi masyarakat adat Belaban dalam mempertahankan tradisi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang. Pemerintah desa bersama tokoh adat berharap pelaksanaan Gawik Kacik dapat terus berlanjut dan berkembang sebagai agenda budaya tahunan yang semakin memperkaya kehidupan adat di Kecamatan Marau.**
a
c v

