Oli Palsu Bermerk Misran Pertamina, Wagub: Kalau Diam Pertamina Terlibat Dong

ZONA KALBAR COM, PONTIANAK – Kasus peredaran oli palsu kian meresahkan, apalagi terdapat Merk Mesran Pertamina. Tentu saja hal ini merugikan masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar).

Lagi-lagi kali ini Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan tegas Pertamina tidak bisa lepas tangan dari hal tersebut.

BACA: Dialog dan Doa Bersama Menjadi Penguat Kerukunan di Kalbar

“Hampir semua merek di gudang itu bertuliskan Pertamina, mulai dari Mesran, drum-drum juga bertuliskan Pertamina. Pertamina (Lubricant) bahkan pernah beraudiensi dengan saya. Saya sampai bilang, aneh kalian ini, seharusnya kalian laporkan,” sebut Krisantus.

BACA: Final MTQ XXXIII Kalbar Cabang Kaligrafi: Figur Baru Bermunculan, Dewan Hakim Terapkan Sistem Barcode

Jadi menurut Politisi PDIP itu, Pertamina dalam hal ini yang harus mendorong aparat kepolisian, karena nama mereka dirugikan dan jelas merugikan kredibilitas Pertamina.

“Kalau Pertamina diam terus, jelas Pertamina terlibat dong. Tulis saja besar-besar, Pak Wagub bilang,” imbuhnya.

Kasus ini sudah terlalu lama mengambang tanpa kejelasan. “Saya tentu ingin masalah ini segera dituntaskan oleh Polda Kalimantan Barat,” tambahnya.

BACA: Mengaku Pusing, Gubernur Kalbar Minta Koordinator Tunggal Terkait MBG

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbarl telah meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen terkait oli palsu ke tahap penyidikan sejak 17 Agustus 2025.

Hal itu sesuai dengan terbitnya Laporan Polisi LP/ B/193/VI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA KALBAR tanggal 21 Juni 2025.

Penyidik juga melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Pergudangan Jalan Extrajoss No. B6, B7, dan D6, Kabupaten Kubu Raya.

BACA: Kaligrafi Qur’ani di MTQ XXXIII Kalbar: Tradisi, Kreativitas, dan Tantangan Zaman

Beberapa barang bukti berupa drum pelumas telah disita, garis polisi dipasang, barang bukti dihitung, dan sampel oli diambil untuk pemeriksaan.

Sayangnya, Sampai saat ini Polda Kalbar belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Praktik haram itu, sleqin merugikan konsumen, juga bisa merusak citra Pertamina sebagai perusahaan energi negara.

“Nama mereka sudah dipakai, masyarakat dirugikan, tapi mereka tidak proaktif. Itu yang membuat saya katakan Pertamina bisa dianggap terlibat,” pungkasnya.**

 

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP