ZONA KALBAR, KUBU RAYA – Bu pati Kubu Raya, Sujiwo, mengimbau masyarakat khususnya para penggemar layang-layang untuk tidak lagi menggunakan tali berbahan kawat saat bermain layangan. Selain berisiko terhadap jaringan listrik PLN, penggunaan tali kawat juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan, terutama pesawat yang melintas di sekitar bandara.
BACA JUGA: Bupati Kubu Raya Semprot Ketidakhadiran Sejumlah OPD di Acara Anak Paud
“Permasalahan layang-layang ini bukan hanya soal PLN. Penerbangan juga sangat terdampak, terutama bagi layang-layang yang dimainkan di sekitar bandara,” ujar Sujiwo pada Selasa siang (04/11/2025).
Sujiwo menegaskan pentingnya memilih lokasi bermain layang-layang yang jauh dari jaringan listrik dan jalur penerbangan, demi menjaga keselamatan semua pihak. Ancaman yang ditimbulkan tidak hanya pada infrastruktur kelistrikan, tetapi juga pada keselamatan penerbangan sipil yang sangat vital.
BACA JUGA: Anak Terlantar yang Tidur di Swalayan Daerah Pontianak Kini Diserahkan ke KPAD Kubu Raya
Namun, upaya pemerintah daerah bersama TNI dan Polri untuk mengatasi masalah ini kerap menemui kendala. Para pemain layang-layang yang menggunakan tali kawat seringkali melakukan aksi kucing-kucingan saat dilakukan razia. “Kita sudah berusaha terus melakukan razia, tapi begitu razia selesai, dalam beberapa langkah mereka sudah kembali bermain. Sudah sering terjadi kejar-kejaran,” ungkap Sujiwo.
Menyadari tantangan tersebut, Sujiwo menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mencari formulasi terbaik untuk menangani persoalan ini secara efektif. Di satu sisi, ia juga mengakui bahwa bermain layang-layang merupakan tradisi budaya yang diwariskan secara turun-temurun, sehingga penting untuk menjaga agar tradisi ini tetap berlangsung dengan aman dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: HMASS Pontianak Bersama STITDAR Kubu Raya Gelar Seminar Tentang Aswaja dan Tantangan Kebangsaan
Dengan kesadaran bersama dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan tradisi bermain layang-layang yang menyenangkan ini dapat dinikmati tanpa menimbulkan risiko bagi keselamatan orang lain maupun fasilitas publik.

