HMASS Pontianak Bersama STITDAR Kubu Raya Gelar Seminar Tentang Aswaja dan Tantangan Kebangsaan

KUBU RAYA, ZONAKALBAR.COM – Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Ahlussunnah Wal Jama’ah (HMASS) Kota Pontianak bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Ulum Raudhatul Muta’allimin (STITDAR) Kabupaten Kubu Raya sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “Aswaja dan Tantangan Kebangsaan”, Jum’at (17/10/2025).

Kegiatan seminar ini menghadirkan Ustadz Alil Wafa, M.Pd., selaku ketua umum Pengurus Pusat (PP) HMASS sekaligus pengajar di Pondok Pesantren Sidogiri, Jawa Timur, sebagai pemateri utama.

Baca juga:Bea Cukai Serahkan Tersangka Penyelundup Rokok Ilegal ke Kejaksaan Bengkaya

Baca juga:ISNU Kalbar Seminar Hari Santri Inklusif Progresif dan Moderat Di Era Digital

Seminar ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta civitas akademika STITDAR dengan penuh antusias. Dalam penyampaian materinya, Ustadz Alil Wafa menguraikan tentang perbedaan pendapat di kalangan ulama seringkali berangkat dari perbedaan paradigma dalam memahami dalil.

Menurutnya, keragaman hasil ijtihad tersebut tidak semestinya dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai rahmat yang memperkaya khazanah keilmuan Islam.

Baca juga:Wagub Krisantus Ingatkan SPBU Harus Bersih dari Sarang Mafia Solar, yang Nakal Disaksi

Beliau juga mencontohkan perbedaan pandangan antara Imam Malik dan Imam Syafi’i mengenai posisi do’a qunut dalam shalat Subuh. Imam Malik berpendapat bahwa qunut dilakukan sebelum rukuk, sedangkan Imam Syafi’i menempatkannya setelah rukuk. Perbedaan ini, jelas beliau terjadi karena perbedaan riwayat hadis yang diterima masing-masing imam.

Dalam konteks tersebut, Ustadz Alil menegaskan bahwa perbedaan dalam ranah furu’iyyah atau cabang hukum merupakan hal yang dapat ditoleransi. Namun, ia mengingatkan bahwa sikap merasa paling benar dan menyalahkan pendapat orang lain secara mutlak justru merupakan bentuk intoleransi.

Baca juga:Seorang Anak Tega Tebas Ayah Kandung Hingga Terluka di Kubu Raya

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa perbedaan tidak bisa ditoleransi apabila menyentuh persoalan ushuluddin atau pokok-pokok akidah. Dalam hal ini, beliau menilai bahwa kebebasan berkeyakinan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan penodaan terhadap prinsip-prinsip agama. Menurutnya, perbedaan dalam ranah usul bukan sekadar persoalan tafsir, tetapi telah termasuk penistaan terhadap ajaran Islam yang tidak bisa dibiarkan atas nama toleransi.

Mewakili Ketua STITDAR, Bapak Abdul Jali, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara HMASS PC Pontianak dan STITDAR Kubu Raya. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah tantangan ideologi transnasional yang semakin kompleks.

Baca juga:Khawatir jadi Masalah Lingkungan, Bupati Kubu Raya Tinjau Kios yang Dibangun di Atas Parit

Menurut beliau, kehadiran pemateri dari Pondok Pesantren Sidogiri menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa STITDAR, karena memberikan kesempatan untuk belajar langsung dari sumber keilmuan yang memiliki sanad dan otoritas keaswajaan yang kuat.

Seminar yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta tampak antusias berdiskusi mengenai relevansi ajaran Aswaja dalam menjaga keutuhan umat dan semangat kebangsaan di era globalisasi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara HMASS dan STITDAR dalam meneguhkan komitmen keaswajaan di kalangan mahasiswa serta memperkokoh nilai-nilai moderasi beragama sebagai benteng dari pengaruh ideologi yang dapat mengancam persatuan bangsa.

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP