DPR RI Apresiasi Layanan Inklusif Imigrasi Ngurah Rai bagi Pemohon Tuli

ZONAKALBAR.COM – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada hari Rabu (13/5/2026), dalam rangka meninjau pelaksanaan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian di salah satu pintu masuk utama wisatawan mancanegara di Indonesia.

Baca juga:Maraknya Kasus WNA di Bali, DPR Dorong Pengawasan Berbasis Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Sibarani, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja petugas Imigrasi Ngurah Rai yang dinilai menghadirkan layanan yang humanis dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan.

Menurut Sibarani, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan dan teknologi, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan pelayanan yang menghormati martabat setiap warga negara, termasuk kelompok disabilitas.

“Saya mengapresiasi langkah dan inisiatif petugas Imigrasi Ngurah Rai yang memberikan pelayanan ramah HAM kepada pemohon tuli. Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat berarti dalam memastikan pelayanan publik yang setara dan inklusif,” ujar Sibarani.

Baca juga:Sibarani Apresiasi Peran Imigrasi dalam Mendukung Pertumbuhan Industri di Morowali

Apresiasi tersebut merujuk pada pelayanan pembuatan paspor bagi pemohon tuli yang sempat viral di media sosial, di mana petugas imigrasi menunjukkan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dalam proses pelayanan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen nyata terhadap pelayanan publik yang setara dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, ia juga menilai perhatian Imigrasi Ngurah Rai terhadap penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin responsif dan berorientasi pada kemudahan akses.

“Pelayanan seperti ini patut diapresiasi karena menunjukkan wajah pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan benar-benar hadir untuk seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Baca juga:UNU Kalbar Gelar Ramah Tamah Bersama Dewan Energi Nasional Dan Walikota Pontianak

Lebih lanjut, Sibarani menilai pendekatan pelayanan seperti tersebut perlu terus diperkuat dan dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya, khususnya dalam menghadirkan layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga mendorong agar praktik pelayanan inklusif seperti ini dapat dijadikan standar pelayanan di seluruh satuan kerja keimigrasian di Indonesia, sehingga kualitas layanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan dapat direplikasi secara lebih luas dan berkelanjutan.

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP