Maraknya Kasus WNA di Bali, DPR Dorong Pengawasan Berbasis Masyarakat

ZONAKALBAR.COM – Franciscus Sibarani berharap pengawasan kolaboratif berbasis masyarakat dapat terus diperkuat agar pengawasan orang asing di Bali menjadi lebih adaptif, partisipatifnya mobilitas internasional dan aktivitas wisatawan mancanegara di Pulau Dewata.

Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Rabu (13/5/2026).

Baca juga:Franciscus Sibarani: Dari 25 Tahun Perayaan Syukur Paroki St Carolus Borromeus Tembelina

Menurut Sibarani, Bali saat ini tidak hanya menjadi destinasi wisata internasional, tetapi juga salah satu simpul mobilitas global Indonesia dengan tingginya aktivitas warga negara asing (WNA). Karena itu, pengawasan orang asing tidak dapat hanya mengandalkan aparat keimigrasian semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan.

“Saya melihat regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup membuka ruang untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung efektivitas pengawasan, terutama di daerah dengan mobilitas internasional yang tinggi seperti Bali,” ujar Sibarani.

Baca juga:Ketua PKC PMII Kalbar Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Instruktur dalam PIW dan Rakorda 2026

Ia menilai penguatan pengawasan menjadi penting di tengah meningkatnya kompleksitas kasus yang melibatkan WNA di Bali.

Belakangan, sejumlah kasus yang melibatkan WNA mencuat di Bali, mulai dari dugaan jaringan online scam hingga kasus laboratorium narkotika yang melibatkan WNA asal Rusia.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya berfokus pada pemeriksaan di pintu masuk semata. Pengawasan terhadap aktivitas WNA setelah berada di wilayah Indonesia juga perlu diperkuat, termasuk deteksi dini di lingkungan sekitar.

Baca juga:Sibarani Tinjau Kawasan Industri Morowali: Tenaga Kerja Lokal Tetap Dominan, Industrialisasi Harus Berdampak Nyata

“Pengawasan orang asing tidak bisa hanya bergantung pada petugas imigrasi. Lingkungan sekitar harus menjadi bagian dari sistem deteksi dini,” katanya.

Sibarani menilai Bali memiliki modal sosial yang kuat melalui desa adat, tokoh masyarakat, RT/RW, dan komunitas lokal yang selama ini menjaga ketertiban lingkungan. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan dalam membangun pengawasan kolaboratif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keimigrasian.

Ia juga menilai budaya “tamu wajib lapor” perlu terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan sosial berbasis komunitas.

“RT/RW dapat menjadi garda terdepan dalam membantu menjaga ketertiban lingkungan serta mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:Istighosah dan Doa Bersama Warnai Refleksi Harlah ke-66 PMII di Kalbar

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan pihaknya tengah memperkuat pendekatan pengawasan berbasis masyarakat melalui pelibatan desa adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta penguatan saluran pengaduan masyarakat.

Dalam implementasinya, salah satu pendekatan yang tengah disiapkan ialah program “Imigrasi Goes to Village” yang juga menggandeng volunteer mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Sibarani berharap pengawasan kolaboratif berbasis masyarakat dapat terus diperkuat agar pengawasan orang asing di Bali menjadi lebih adaptif, partisipatif, dan efektif dalam menjaga ketertiban serta keamanan di tengah tingginya mobilitas internasional.

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP