ZONA KALBAR COM, KETAPANG – Sebelum adanya negara, sebelum adanya provinsi bernama Kalimantan Barat, sebelum adanya konsep perusahaan, leluhur masyarakat adat Dayak Kualan Hilir telah menetap dan menghidupi tanah tempat mereka tinggal yang kini masuk ke dalam kawasan Kualan Hilir, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Jembatan di Kecamatan Marau Ketapang Ambruk: Warga Galang Dana untuk Perbaikan
Namun, keasrian lingkungan dan sakralnya tatanan adat masyarakat Dayak Kualan Hilir ini kini terganggu dengan hadirnya PT Mayawana Persada. Negara memberikan konsesi seluas 136.000 hektare pada PT Mayawana Persada yang turut mencaplok tanah adat dan merusak keasrian lingkungan masyarakat Dayak Kualan Hilir.
Tak hanya itu, semenjak hadirnya PT Mayawana Persada yang hendak membabat hutan rindang tersebut, masyarakat terus merasakan intimidasi dan persekusi yang luar biasa. Terjadi penangkapan pada warga yang mempertahankan tanahnya yang dicuri, terjadi pembakaran 6 ton lumbung padi, terjadi penggusuran kuburan para leluhur, juga terjadi kerusakan lingkungan parah yang merusak ekosistem dan mata pencaharian warga.
Masyarakat adat Dayak Kualan Hilir kini tak mampu tidur lelap setiap malam merisaukan ancaman dari aparat penegak hukum juga perusahaan PT Mayawana Persada yang bisa saja menangkap, menyerang, bahkan membinasakan mereka kapan pun juga.
Ini tak boleh dibiarkan! Negara tak boleh tutup mata! Negara tidak boleh kalah dari korporasi! Kedaulatan masyarakat adat dan lingkungannya dijamin oleh konstitusi dan pemerintah mesti tegas menindak pelanggar hukum dan konstitusi seperti PT Mayawana Persada ini.
Pemprov Kalbar tak boleh abai, begitu pun seluruh unsur legislatif dan penegak hukum yang punya kewenangan. Mari gunakan kewenangan yang diberikan masyarakat untuk kembali memberi arti dan perlindungan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Keterlaluan! Kurir di Ketapang Ngaku Dibegal Padahal Uang Perusahaan Dihabiskan untuk Pibadi
Alam sudah menegur kita dengan keras melalui tragedi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kita harus jera dan tak boleh membiarkan Kalimantan Barat jadi pelajaran selanjutnya!
Penulis: Melki Sedek Huang , Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat

