Dibawa ke Hotel, Oknum ASN Cabuli Anak Panti Sosial Pontianak

Oknum ASN Cabuli Anak Panti

zonakalbar.com, Pontianak – Salah seorang oknum ASN mencabuli anak asuh panti sosial Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) di sebuah hotel.

Disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Effendi Muharam, bahwa pelaku melanggar SOP dari panti sosial.

Baca juga:

Cara Berbisnis untuk Pemula di Pontianak

Prof Zaenuddin Ketua BWI Pontianak Dukung Wakaf Uang dan Like Sedekah

Rekomendasi Rumah Murah Dekat Kota Pontianak

Dirinya mengalami bahwa sudah ada sistem pengamanan yang ketat.

“Kami punya SOP yang jelas soal izin keluar masuk,” katanya, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa Anak harus izin ke pengasuh dulu, lalu dicatat oleh satpam. Selanjutnya disetujui atau tidak oleh atasan, dalam hal ini kepala seksi.

“Pelaku (SU) sengaja membawa salah satu korban ke hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, pada Jumat 13 Juni 2025 yang lalu,” ujarnya.

Adapun Alasan pelaku kepada korban adalah untuk mencari angin dan refreshing dari kepenatan tinggal di panti sosial.

“Awalnya memang benar keduanya healing di kafe lantai atas hotel tersebut. Karena termakan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya manut ikut ke kamar hotel,” tambahnya.

Disampaikan Effendi, tindakan pelaku itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak UPT dan yang jelas sangat bertentangan dengan SOP yang berlaku.

” Maka dari itu, kami akan melakukan evaluasi. Ke depan, SOP ini akan kami evaluasi dan perketat,” sebutnyq.

Tambah Effendi, kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum guna memproses dan membuktikan kebenaran dugaan pencabulan ini.

“Untuk kebenarannya itu kita serahkan ke aparat penegak hukum. Karena sudah diproses, pembuktian yang mana yang benar,” ujarnya.

kata dia, secara internal telah dilaporkan kepada Kepala Dinsos Kalbar untuk penentuan sanksi lebih lanjut terhadap SU.

Saat ini pelaku SU tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Satreskrim Polresta Pontianak setelah ditangkap Unit Jatanras pada Minggu sore, 29 Juni 2025.**

 

Komentar