Bikin Sebel! Setel Musik Terlalu Nyaring, Café di Jalan Ahmad Yani Ditertipkan Satpol PP Kota Pontianak

ZONA KALBAR, PONTIANAK – Satpol PP Kota Pontianak turun tangan menertibkan sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani yang katanya memutar musik terlalu kencang sampai bikin warga sebel. Soalnya, banyak warga yang sudah komplain lewat media sosial karena suara musiknya keras banget sampai tengah malam.

BACA JUGA: Syakirah Buda Pontianak Raih Mahkota Miss Teenager Indonesia 2025, Banggakan Kalimantan Barat

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiantoro, bilang kalau mereka langsung cek ke tempatnya dan ketemu sama pemilik kafenya. Pemiliknya janji nggak akan lagi nyalain musik keras-keras sebelum izin resmi beres.

“Pemilik usaha sudah sepakat tidak akan menyalakan musik keras dan tidak akan menggunakan DJ sebelum perizinan mereka beres,” katanya.

BACA JUGA: Batal Umrah: Warga Pontianak Jual Rumah, Malah Terlantar di Sidoharjo!

Sudiantoro juga cerita kalau sebenarnya mereka sudah kasih teguran beberapa kali ke pengelola kafe itu. Tapi musik tetap aja diputar kencang dengan alasan sound systemnya lagi bermasalah.

“Sudah kami tegur satu-dua kali, bahkan sudah kami panggil dan buatkan surat pernyataan. Tapi alasan mereka karena sound system yang bermasalah itu tidak kami percaya, karena kami pantau langsung di lapangan,” tegasnya.

BACA JUGA: Janji Dijemput! Anak Umur 10 Tahun Nunggu Abangnya di Swalayan Pontianak Hampir 1 Tahun

Dia bilang kalau kejadian kayak gini masih terulang lagi, Satpol PP bakal kasih sanksi tegas.

“Kalau masih kedapatan menyetel musik nyaring, sanksinya tutup. Kalau kafenya punya izin, area musiknya saja yang kami tutup. Karena kami melihat ada indikasi kegiatan yang mengarah ke diskotek,” jelas Sudiantoro.

Gak cuma Satpol PP, Camat Pontianak Tenggara, M. Yatim, juga udah ingetin pengelola kafe supaya turunin volume musik.

“Kami sudah ingatkan supaya tidak lagi menyalakan musik keras, apalagi DJ. Mulai malam ini, mereka hanya boleh memutar musik dengan volume sewajarnya, yang tidak mengganggu warga,” ujarnya.

BACA JUGA: HMASS Pontianak Bersama STITDAR Kubu Raya Gelar Seminar Tentang Aswaja dan Tantangan Kebangsaan

Yatim juga bilang pemerintah nggak melarang usaha berjalan, asal tetap jaga kenyamanan warga sekitar.

“Silakan berusaha, tapi tolong pikirkan juga warga di sekitar. Musik boleh, tapi sewajarnya saja,” pungkasnya.

Semoga penertiban ini bikin pelaku usaha lebih sadar dan warga sekitar bisa tidur nyenyak tanpa gangguan suara keras lagi, ya!

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP