BWI Pontianak Jemput Bola Advokasi Tanah Wakaf Di Nipah Kuning Pontianak

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Aksi nyata jemput bola langsung ke lapangan sebagai bentuk advokasi yang BWI Pontianak lakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah wakaf yang ada di Kota Pontianak.

Sebagaimana diungkapkan Sri Puji Hastuti sebagai Koordinator Divisi Advokasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak. Ia menegaskan bahwa BWI harus melakukan jemput bola agar percepatan penanganan masalah tanah wakaf bisa diselesaikan dengan cepat. Ia hadir bersama bersama jajaran pengurus BWI Pontianak. Pertemuan dilakukan di Masjid Miftahul Jannah Nipah Kuning Pontianak, (30/07/2025).

Baca juga:Pemkot Dukung Industri Halal Dengan Raperda Fasilitasi Pengawasan Jaminan Produk Halal

“Kunjungan lapangan ini sebagai langkah nyata kami untuk membantu para nazhir dan pengurus masjid untuk mencarikan solusi terbaik setiap masalah wakaf yang dihadapi mereka. Kali ini pengurus BWI Kota Pontianak mendatangi nazhir dan pengurus Masjid Miftahul Jannah Nipah Kuning,” kata Puji.

Sementara itu Yuliansyah selaku Sekretaris BEI Kota Pontianak mengatakan hasil pertemuan itu menemukan adanya masalah legalitas tanah wakaf masjid Miftahul Jannah.

Baca juga:Indogrosir Kunjungi Rumah Toleransi GP Ansor Kalbar, Perkuat Sinergi Kemitraan Ekonomi Kader

“Hasil pertemuan dengan pengurus masjid, ditemukan problem terkait legalitas tanah wakaf dimasjid tersebut. Maka sebagai tindak lanjut BWI akan membantu menyelesaikan permasalahan dengan mediasi dibandingkan menempuh jalur lain,” ungkapnya.