Disebut Cuma Bawa Koper Pakaian, KPK Klaim Amankan Dokumen dari Rumah Gubernur Kalbar

ZONA KALBAR COM – Beberapa hari yang lalu, KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), dan Rumah Dinas Bupati Mempawah. Meski disebut cuma bawa koper pakaian, namun KPK kerkain amankan Dokumen dari Rumah Gubernur Kalbar.

Baca: Sembilan Saksi dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

“Kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Sdr. RN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Barang bukti yang disita berupa dokumen, namun ia enggan menyebutnya secara rinci.

Baca: Cari Petunjuk Perkara Korupsi! KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang. Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah pengakuan, Ria Norsan yang mengklaim KPK tidak menemukan bukti dalam penggeledahan di rumah dinas maupun rumah pribadinya terkait kasus proyek jalan Mempawah tersebut.

Baca: LAKI Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Pokir Anggota DPRD Kubu Raya

“Di tiga lokasi itu tidak ada yang didapat (bukti). Hanya koper itu saja. Kan kelihatan kan di CCTV hanya koper. Itu bukan (dokumen),” kata Ria Norsan dalam sebuah wawancara.

Norsan menyebut koper disita KPK dari rumah pribadinya itu hanya berisi pakaian bekas yang mau disumbangkan. “Tidak ada barang bukti. Yang disita itu cuma koper, isinya hanya pakaian bekas yang mau disedekahkan,” ujarnya.

Baca:

Informasi, KPK juga telah memeriksa Ria Norsan dan mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, terkait alur pengusulan dan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tugas Pembantuan (TUD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Ria Norsan diperiksa pada Kamis (21/8/2025), sedangkan Gusti Ramlana pada Jumat (22/8/2025).

Baca: LAKI Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Pokir Anggota DPRD Kubu Raya

Lebih dalam, KPK tengah menelaah kemungkinan keterlibatan Ria Norsan dalam dugaan korupsi proyek jalan yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar. Fokus penyidikan diarahkan pada kebijakan Norsan saat menjabat Bupati Mempawah dua periode, 2009–2014 dan 2014–2018.

Dikatakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kebijakan menyimpang dari Norsan.

“Setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Kan pasti lewat kepala daerah dulu, enggak ujug-ujug proyek itu langsung (ada) tanpa sepengetahuan kepala daerah,” ujar Asep di Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Baca: Gibran Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun Soal Ijazah SMA Tanpa JPN

“Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” tambahnya.

Sejauh inj, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdurrahman (A), Ketua Pokja Pengadaan Idi Syafriadi (IS), dan Direktur Utama PT ABP, Lutfi Kaharuddin (LK).

Terkait Kasus ini ialah proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di bawah Dinas PUPR Mempawah Tahun Anggaran 2015. Pada April 2025, KPK juga sempat menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Baca: Bersama Gesma 89, Kabid Dokkes Polda Kalbar Salurkan Sembako ke Ponpes di Kubu Raya

Beberapa saksi yang juga diperiksa, diantaranya Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (Selasa, 19/8/2025), serta mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo (Rabu, 20/8/2025). KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.**

Artikel dengan judul Disebut Cuma Bawa Koper Pakaian, KPK Klaim Amankan Dokumen dari Rumah Gubernur Kalbar telah tayang di zonakalbar.com.

 

 

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP