ZONAKALBAR.COM,SINTANG – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meluruskan isu liar soal pengesahan pagu indikatif Kementerian Transmigrasi. Dirinya mengungkapkan kalau pengesahan tersebut bukan untuk menyetujui program transmigrasi yang sifatnya memindahkan penduduk.
BACA JUGA:
Kabar Bahagia, Lasarus: Bandara Supadio Resmi Kembali Berstatus Internasional
PDI Perjuangan HUT ke-52, Lasarus: Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Hadiah Terindah
Lasarus: Natal 2024 Momentum Satukan Perbedaan Pasca Pilkada
“Komisi V DPR RI bersama Kementerian Transmigrasi belum pernah sama sekali membahas program transmigrasi yang sifatnya memindahkan penduduk. Saya dalam hal ini sebagai pihak yang hati-hati dan menolak segala sesuatu yang lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya,” ujar Lasarus dalam keterangan pers yang dibagikannya, Rabu (16/7/2025).
Lasarus membantah secara tegas kalau dirinya telah memberikan karpet merah kepada pendatang yang hendak bertransmigrasi. Sebaliknya, dirinya yang justru memberikan penekanan kepada Kementerian Transmigrasi agar tidak membuat program perpindahan penduduk yang sifatnya hanya memindahkan masalah.
“Jangan kemudian Kementrans hanya memindahkan penduduk miskin ke wilayah baru yang juga masih banyak penduduk miskinnya. Di mana-mana terjadi penolakan program transmigrasi yang sifatnya memindahkan masalah,” ucap dia.
Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta publik untuk untuk tidak mudah termakan asumsi-asumsi liar yang kian marak di media sosial belakangan ini. Dia juga mengingatkan masyarakat tak menelan mentah-mentah setiap informasi yang diperoleh di media sosial.
“Saya tidak tahu pasti apakah yang membincangkan foto kami (pimpinan Komisi V DPR RI) bersama Menteri Transmigrasi yang disertai dengan keterangan pendek itu sudah menonton rapat kami secara tuntas atau belum. Satu hal yang pasti, palu yang saya ketok pada saat rapat itu bukan untuk memberi karpet merah ke transmigran baru,” pungkasnya.**