PKC PMII Kalbar Pertanyakan Profesionalitas Kejati Kalbar

ZONAKALBAR.COM – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menyatakan sikap kritis terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), khususnya dalam bidang penanganan perkara dan tindak pidana korupsi yang dinilai tidak transparan dan minim akuntabilitas.

Baca juga:Link nonton MotoGP Jerman Gratis Minggu Malam

Ketua PKC PMII Kalbar, Achmad Sukron, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan berbagai indikasi lemahnya penanganan kasus korupsi yang melibatkan proyek-proyek strategis daerah dan sejumlah aktor penting. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan terbuka dari Kejati Kalbar terkait perkembangan penanganan perkara-perkara tersebut,(13/7/2025).

“Kami menilai Kejati Kalbar gagal menjawab harapan masyarakat dalam hal penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Banyak kasus mengendap tanpa kejelasan, dan publik tidak diberikan informasi yang cukup,” tegas Achmad Sukron.

Baca juga:PKC PMII Kalbar Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 Polri, PMII Siap Berkolaborasi Bersama Polda Kalbar

PMII Kalbar juga menyoroti potensi konflik kepentingan dan dugaan intervensi dalam proses hukum yang ditangani. Hal ini dinilai melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai pilar penting dalam pemberantasan korupsi.

“Ketika lembaga penegak hukum justru tertutup dan enggan melibatkan partisipasi publik dalam pengawasan, maka hal ini patut dipertanyakan. Kejati Kalbar harus berbenah atau siap dikoreksi oleh rakyat,” tambahnya.

Baca juga:UPB Gelar Sosialisasi Halal, Ini Pesan Satgas Halal Dalam Sambutannya

PKC PMII Kalbar menyerukan agar Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Kalbar, termasuk membuka kembali kasus-kasus yang terindikasi mandek, serta mendorong transparansi dalam proses hukum.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, PMII Kalbar berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu keadilan dan supremasi hukum, demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.