Polres Sekadau Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

ZONA KALBAR, Sekadau  – Melalui Satreskrim, Polres Sekadau Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak, pelaku adalah pria berinisial GM (29).

GM ditangkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan setelah ada laporan orang tua korban.

BACA JUGA:

Pria di Delta Pawan Ketapang Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Abang Angkat!

Tips Menasehati anak perempuan sesuai syariat Islam

Wali Kota Pontianak Tindak Tegas Beras Oplosan

Orangtua korab melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur dan memerlukan perlindungan hukum,” Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin 25 Juli 2025.

Lanjut, Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau bersama Unit PPA ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan yang terima pada 15 Juli 2025.

“Kami juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketungau Hilir serta perangkat desa setempat dalam proses pengamanan pelaku,” ungkap IPTU Zainal.

Kasus ini, katanya, terungkap setelah orang tua korban menemukan sebuah video di ponsel anaknya yang memperlihatkan korban dan pelaku dalam keadaan tanpa busana.

“Dari pengakuan pelaku, ia menjalin hubungan asmara dengan korban. Kemudian beberapa kali melakukan persetubuhan layaknya suami istri. GM mengenal korban karena pernah bekerja dengan orang tua korban sebagai tukang,” tambahnya.

Kini Pelaku diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku GM dijerat Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau juga telah menggelar perkara serta memeriksa korban, sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan korban.

Selainitu, IPTU Zainal mengimbau pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari kejahatan serupa.

Menurutnya, Pengawasan terhadap pergaulan, penggunaan handphone terutama media sosial, serta aktivitas anak sehari-hari harus lebih ditingkatkan.

“Pengawasan sejak dini kepada anak sangat penting supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. Bangun komunikasi yang baik dan terbuka dengan anak, sehingga orang tua dapat memahami aktivitas mereka dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.