PW Ansor Kalbar Desak Penegakan Hukum di Kalbar Tidak Tebang Pilih

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis 23 Oktober 2025, sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung. Dengan pelantikan ini, Dr. Emilwan Ridwan resmi memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menggantikan Ahelya Abustam, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalbar sejak 23 April 2025.

Baca juga:Empat Polisi Terlibat Narkoba Cuma Kena Sanksi Etik? Yusuf Dumdum: Hukum Macam Apa Ini?

Baca juga:PC GP Ansor Kabupaten Bengkayang Masa Khitmat 2024-2028 Resmi Dilantik

Dilantiknya Dr. Emilwan Ridwan, SH. MH sebagai Kejati Kalbar disambut baik oleh Pimpinan Wilayah (GP) GP Ansor Kalbar, melalui Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik Sahabat Mu’ammar Kadafi menyampaikan “Ahlan Wasahlan Bihudurikum” Selamat Datang di Bumi Khatulistiwa Bapak Dr. Emilwan Ridwan, SH. M.H, selamat bertugas di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kadafi menyampaikan dengan kehadiran Kajati baru ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan sebagaimana harapan masyarakat Kalimantan Barat.

Baca juga:Mulyadi Tawik Pimpin IKA PMII Kalbar, Fokus pada Sinergi dan Aksi Nyata

Perlu kami tegaskan jangan sampai hukum di Provinsi Kalimantan Barat ini “tajam kebawah, tapi tumpul ke atas”, kami sangat berharap kehadiran Kejati yang baru dapat menggungkap serta menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi di kalbar.

Selain itu, PW Ansor Kalbar juga sangat siap jika diajak diskusi dan kolaborasi dalam memberikan pandangan hukum, agar setiap langkah dan kebijakan yang dijalankan memiliki kepastian hukum kuat dan selaras dengan aturan yang berlaku, tegasnya.

IKUTI ZONA KALBAR COM DI GOOGLE NEWS / BERLANGGANAN ZONA KALBAR COM MELALUI WHATSAPP