Rawan Ketersingungan! GMNI Minta Pemkab Kubu Raya Edukasi Keberagaman hingga Tingkat RT

ZONAKALBAR.COM – GMNI Minta Pemkab Kubu Raya edukasi Keberagaman hingga Tingkat RT. Menurut Zamrozi, Ketua organisasi tersebut penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya saling menghargai perbedaan.

BACA JUGA:

Terlibat Perdagangan Bayi, Wanita di Kubu Raya Ditangkap

Surat RT Larang Ibadah di Kubu Raya, Bupati: Tak ada Ruang Bagi Anti Toleransi

Bayi Asal Kubu Raya Gagal Dijual ke Singapura, Baca Kronologinya

“Fenomena penolakan pembangunan Gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (Kalbar) menjadi alarm bagi pemangku kepentingan. Bahwa masih ada oknum-oknum masyarakat atau RT (Rukun Tetangga) yang anti keberagaman atau belum paham arti penting persatuan dan saling menghargai,” katanya melalui keterangan tertulisnya, 18 Juli 2025.

Menurutnya, RT sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat perlu dibekali nilai-nilai keberagaman yang mampu menciptakan kerukunan dan kedamaian sebagaimana peranannya.

“RT sebagaimana kepanjangannya, Rukun Tetangga. Jangan sampai malah menjadi sumber ketidakrukunan antar umat beragama maupun antar suku maupun lainnya,” Jelasnya.

Bahkan menurut Zamrozi, Pemerintah Daerah perlu mengintervensi (melalui peraturan daerah) hingga ke pemerintahan desa, agar menjadi salah satu program yang urgen dilaksanakan. Hal itu penting dilakukan sebagai langkah-langkah preventif.

“Kubu Raya sangat beragam, agama, suku, ras, budaya dan tradisi, bahkan hidup berdampingan. Maka perlu pondasi yang kuat ditengah-tengah masyarakat, supaya saling menerima dan menghargai keberagaman tersebut,” katanya.

“Jika perlu aknum-oknum RT tersebut sebagai bentuk efek jera perlu diberi sanksi. Minimal saksi administratif, atau bahkan pemberhentian sebagai RT,” katanya.

Kendati begitu, dirinya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Kubu Raya. Sehingga, persoalan tersebut tidak meluas atau tak memantik konflik. ***