ZONA KALBAR COM, SANGGAU – Seorang perempuan berinisial J, berusia 48 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat sedang menggali batu di area bekas tambang milik PT. Quality Sumber Sejahtera (QSS). Kejadian memilukan ini terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa malam, 11 November 2025.
Kejadian ini baru diketahui keesokan paginya, Rabu (12/11/2 025), setelah warga melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dari keterangan awal, korban sedang menggali tanah untuk mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah di lokasi tersebut runtuh dan menimbunnya.
BACA JUGA: Helikopter BNPB Diangkut Pakai Tronton dari Sanggau ke Pontianak
Meski korban sudah dimakamkan, polisi tetap melakukan penyelidikan dan memeriksa lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter di tebing setinggi 7 meter. Longsoran tersebut terjadi karena tanah di lokasi itu labil, apalagi setelah beberapa hari diguyur hujan deras.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menjelaskan bahwa korban sudah sekitar satu tahun menggali batu di area tersebut secara tradisional, menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat.
BACA JUGA: Miris! Pemda Cuma Dukung Moril, Orangtua Atlet INKANAS Kapuas Hulu Sumbangan di Kejurda
Lokasi penggalian korban memang berdekatan dengan area bekas tambang PT. QSS yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu. Namun, masih ada warga yang melakukan kegiatan serupa di sana, walaupun wilayah tersebut rawan longsor karena tanahnya curam dan mudah runtuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penggalian di area bekas tambang tanpa perlindungan dan pengawasan yang memadai,” tegas Kapolsek.
Selain olah TKP, polisi juga telah memeriksa seorang saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Polisi masih mendalami keterangan dan mengumpulkan bukti di lokasi.
Ke depannya, Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga di kawasan rawan longsor.
BACA JUGA: Kota Pontianak Menuju Perdagangan Internasional
Peristiwa ini jadi pengingat penting bahwa aktivitas tambang tradisional tanpa standar keselamatan bisa berisiko fatal. Polisi berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di tempat yang berbahaya.

