Syarat dan Kriteria Dapat Bantuan PENA Kemensos Rp 6 Juta

ZONAKALBAR.COM – Saat ini pemerintah melalui kementerian sosial meluncurkan Program Bantuan bernama Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau disingkat PENA. Lalu, apa saja syarat dan kriteria dapat bantuan PENA Kemensos Rp 6 Juta tersebut.

Wakil Wali Kota Pontianak Punya Hutang 5 Miliar Berikut Total Kekayaan Bahasan

Progam ini dapat jadi salah satu program yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Seperti diketahui banyak bantuan sosial yang telah dijalankan Kemensos RI dan beberapa diantaranya dilanjutkan pada 2023 ini.

Melansir dari laman Kemensos RI Program PENA merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Kubu Raya Bakal Ngaji Bareng Gus Baha, Sujiwo: Mudah-Mudahan Barokah

Adapun Program tersebut terinspirasi dari program Pahlawan Ekonomi semasa Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat sebagai Walikota Surabaya.

Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha, serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per KPM.

Adapun bantuan PENA diberikan pemerintah melalui kemensos kepada KPM yang terdata di DTKS Kemensos yang masih berusia maksimal 40 tahun.

Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah diterima sebagai penerima Bansos PENA, bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id

Terkait itu penerima bantuan PENA mesti memiliki kriteria sebagai berikut seperti dilansir dari siaran pers kemensos.go.id

Beberapa kriteria penerima manfaat PENA yakni :

– Penerima bansos aktif

– Setuju keluar dari Bansos jika mendapatkan PENA,

– Diprioritaskan usia produktif 20-40 tahun,

– Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga,

– Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH) 2021,

– Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.

Dengan PENA, maka akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos dengan yang tidak.

Sejalan dengan hal itu, diharapkan adanya peningkatan pendapatan KPM melalui usaha.

berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian, serta memutus mata rantai kemiskinan.

Itulah Syarat dan Kriteria Dapat Bantuan PENA Kemensos Rp 6 Juta.**