ZONA KALBAR, KETAPANG – Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) memandang tindakan PT Mayawana Persada telah melewati batas. Hutan masyarakat adat yang telah dilindungi dan dijaga sejak lama tidak diperhatikan oleh Baca selengkpanya
Hutan Masyarakat Adat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.