ZONA KALBAR COM, PONTIANAK – Nama Rospita Vici Paulyn mendadak viral setelah memimpin sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai Ketua Majelis Sidang, Rospita tak segan mencecar KPU Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pemusnahan arsip penting terkait Jokowi. Siapakah sebenarnya Rospita Vici Paulyn?
BACA JUGA: Hadiri Catholic Youth Fest 2025, Sibarani: Anak Muda Pelopor Kemajuan Kalbar
Ketua Bidang Penelitian Komisi Informasi
Rospita Vici Paulyn saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang yang dipimpinnya pada Senin, 17 November 2025, merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan oleh kelompok yang menamakan diri Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi). Gugatan ini melibatkan lima pihak termohon, yaitu UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Memanas! MAKI Desa KPK Panggil Menantu Jokowi Ke Pengadilan, Kunci Kasus Proyek
Interupsi Tegas Soal Pemusnahan Arsip
Sidang sempat memanas ketika KPU Surakarta mengonfirmasi bahwa arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Solo telah dimusnahkan. Rospita langsung memberikan interupsi tegas, mempertanyakan dasar hukum pemusnahan dokumen negara yang dinilai krusial tersebut.
“PKPU nomor berapa yang menyatakan itu dimusnahkan?” tanya Rospita, menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan.
BACA JUGA: Chairul Huda Sebut KPK Punya Wewenang Periksa Jokowi Terkait Kasus Kereta Cepat
Rospita mempertanyakan bagaimana dokumen negara yang berpotensi menjadi objek sengketa dapat dimusnahkan hanya dalam satu tahun, sementara PKPU yang menjadi acuan baru terbit pada 2023 dan belum melewati tiga tahun retensi minimal pada 2025. Selain itu, sidang juga menyoroti keberadaan arsip akademik Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, di mana UGM menyatakan tidak memiliki dokumen Kartu Rencana Studi (KRS) maupun laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atas nama Jokowi.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta UMKM di Papua Manfaatkan NIB untuk Tambah Modal
Latar Belakang Pendidikan dan Karier
Berdasarkan informasi dari laman resmi Komisi Informasi, Rospita Vici Paulyn lahir pada 11 Juni 1974 di Jayapura, Papua. Ia adalah lulusan Fakultas Teknik Jurusan Sipil Universitas Tanjungpura Pontianak.
Sebelum berkarier di Komisi Informasi, Rospita sempat menjadi dosen di Lembaga Manajemen Sukabumi 4 dan menjabat sebagai Direktur pada perusahaan Jasa Konstruksi CV Prima Karya Khatulistiwa hingga 2016.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Tarik Investasi ke RI Senilai USD 23,8 Miliar
Pengalaman di Kalimantan Barat
Rospita memiliki pengalaman yang kaya di Kalimantan Barat (Kalbar). Ia pernah menjadi Komisioner Komisi Informasi Kalbar dan dipercaya menjadi Ketua Komisi Informasi Kalbar. Selain itu, ia aktif di berbagai organisasi, termasuk:
– Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Bara
– Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura
– Anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Barat
BACA JUGA: Mahasiswa PKM UPB Pontianak Latih Petani Kelola Pertanian Berkelanjutan
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang luas, Rospita Vici Paulyn menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan transparansi informasi di Indonesia. Sidang sengketa ijazah Jokowi menjadi sorotan publik, dan peran Rospita sebagai ketua sidang semakin mengukuhkan posisinya sebagai tokoh yang berani dan tegas dalam menjalankan tugasnya.**

