zonakalbar. com – Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dikejutkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Firdiansyah alias Fit (33), warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar.
Fit yang dilaporkan hilang secara misterius sejak Juni 2025, ternyata menjadi korban pembunuhan. Jasadnya dibuang ke laut oleh pelaku.
Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama yang intensif dan humanis antara Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar dan Kepala Desa Padang Tikar Satu.
Keduanya berhasil membangun komunikasi yang efektif, membawa pelaku untuk mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:
Tingkatkan Kreatifitas, GMNI Dorong Pemkab Kubu Raya Dampingi UMKM
Tarekat Al-Mukmin Dinyatakan Aliran Sesat, LBMNU Kubu Raya Sebut Penyimpangannya
Oknum Pengasuh Ponpes di Kubu Raya di Tangkap Polisi Karna Diduga Rudapaksa Santrinya
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan peran sentral Bhabinkamtibmas dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Aiptu Ade menyatakan bahwa kerja sama dengan kepala desa menghasilkan komunikasi yang baik, akhirnya membuat pelaku mau mengakui kejahatannya.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat sentral dalam kasus ini. Dengan menggandeng kepala desa, mereka berhasil membangun komunikasi yang baik hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Ade, Senin 14 Juli 2025.
Berdasarkan hasil diidentifikasi, lanjutnya, pelaku berinisial HS alias Amin (45), yang juga merupakan warga Kecamatan Batu Ampar.
“Saat diinterogasi secara profesional oleh petugas, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Fidiansyah. Pelaku juga menunjukkan alat bukti berupa dayung/pengayuh yang digunakan untuk memukul korban,”ungkap Ade.
Setelah pengakuan tersebut, HS diamankan ke Polsek BatuĀ Ampar pada Minggu (13/7/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Kasusnya kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek BatuĀ Ampar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.**