ZONA KALBAR – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan Pemerintah Kota Cirebon sejak tahun lalu menuai keluhan dari sejumlah warga. Lonjakan yang signifikan, bahkan mencapai 1000%, membuat sebagian warga merasa sangat terbebani.
Darma Suryapranata, seorang warga yang tinggal di Jalan Siliwangi, menjadi salah satu yang merasakan dampak kenaikan PBB ini. Tagihannya melonjak drastis dari Rp 6,2 juta menjadi Rp 65 juta. “Naiknya 1.000 persen lebih,” ungkap Darma dengan nada heran.
BACA JUGA:
Datangi Polda Kalbar, Korban Penggelapan Mobil Minta Kejelasan Laporannya
Link Twibbon 17 Agustus 2025 HUT ke-80 Kemerdekaan
Kenaikan fantastis ini membuat Darma dan warga lainnya yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi merasa keberatan. Mereka mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk mengembalikan besaran PBB seperti tahun 2023.
Juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati, menegaskan bahwa kenaikan PBB yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 sangat memberatkan warga.
Menurut Hetta, Darma bukan satu-satunya korban. Banyak warga lain yang mengalami nasib serupa, bahkan ada yang kenaikannya mencapai 700%.
Meskipun banyak yang mengeluhkan kenaikan signifikan, ternyata tidak semua warga Cirebon mengalami hal serupa. Eki, seorang warga lainnya, mengaku hanya mengalami kenaikan PBB yang tidak terlalu besar. “Kemarin saya bayar PBB Rp141 ribu,” ujarnya.
Respons DPRD Kota Cirebon
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menjelaskan bahwa kenaikan PBB ini didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah lama tidak disesuaikan. Ia mengakui adanya lonjakan tarif PBB yang mencapai 1000% di beberapa titik.
Menanggapi keluhan warga, DPRD Kota Cirebon berupaya merevisi Perda nomor 1 tahun 2024. “Kita akan sepakati maksimum 0,3. Nanti akan kita simulasikan lagi dengan pemerintah kota,” terang Harry.
Ia berharap proses revisi dapat segera diselesaikan pada bulan September ini.
Wali Kota Cirebon Buka Suara
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas persoalan kenaikan PBB ini. Ia berjanji akan mengkaji ulang aturan terkait kenaikan PBB agar tidak membebani masyarakat.
“Mudah-mudahan ada formulasi yang bagus sehingga bisa menurunkan PBB tersebut,” kata Edo.**