ZONAKALBAR.COM, KUBU RAYA – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalbar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Syafaruddin Daeng Usman mengingatkan Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pemilu 2024 terkait kehati-hatian dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Konten Pilihan:
- Jadwal Pertandingan Persis Solo vs Borneo FC pekan ke-24 Liga 1
- KPU RI Tetapkan DAPIL dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kubu Raya Pemilu 2024 jadi 7 DAPIL
“Jangan main-main, perlu keseriusan dalam melakukan coklit di setiap TPS tempat Pantarlih bertugas,” pesannya saat menjadi narasumber bimbingan teknis Pantarlih di Aula Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 12 Februari 2023.
Dia pun menjelaskan pentingnya penegakan kode etik di penyelenggaraan mulai dari tingkat KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK dan PPS, Pantarlih hingga nanti kepada KPPS.
“Penyelenggara pemilu itu adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP harus tahu kode etik pemilu,” sebutnya.
Menurutnya, sebagai penyelenggara harus berpegang teguh dan menjunjung tinggi azas kepemiluan.
“Yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jujur dan adil berkaitan dengan moral sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Dia juga tegas mengingat kepada 87 Pantarlih yang mengikuti peserta Bimtek se-Kacamatan Kuala Mandor B, bahwa pihaknya tak ingin bertemu dengan penyelenggara pemilu di meja hijau dalam sidang kode etik.
“Makanya petugas penyelenggara pemilu harus tahu hal-hal yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan sebagai pantarlih. Jangan sampai Petugas penyelenggara ketemu dengan saya di meja hijau dalam sidang kode etik, saya tidak mau,” tegasnya.
Turut hadir komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan untuk monitoring bimtek Pantarlih yang dilaksanakan PPK dan PPS di Kecamatan Kuala Mandor B. ***