PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, perlu dilakukan sinkronisasi dan sinergitas antara Kementerian Agama, BWI, BPN, dan Pemerintah Kota Pontianak dalam pengurusan dan pengelolaan wakaf dan hak pakai Baca selengkpanya
BPN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.