ZONA KALBAR – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah memutuskan Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Keputusan tersebut dibacakan Puadi Ketua Majlis Baca selengkpanya
Putuskan KPU Kaltim Pelanggaran Administrasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.