ZONA KALBAR, Sekadau – Melalui Satreskrim, Polres Sekadau Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak, pelaku adalah pria berinisial GM (29). GM ditangkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah Baca selengkpanya
Berita Sekadau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.