ZONA KALBAR COM – Sebuah sindikat penculikan anak yang memanfaatkan grup Facebook “adopsi” untuk menjual anak-anak berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Kasus ini menimpa Bilqis Ramadhani, balita berusia 4,5 tahun yang diculik dari Makassar dan ditemukan di Jambi.
Baca juga:Â Data BPS: Pengangguran di Kalbar Meningkat Agustus 2025, Total 148,25 ribu Orang
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, para pelaku aktif mencari dan menawarkan anak di grup-grup Facebook yang berkedok adopsi. Mereka mengincar anak-anak balita di bawah usia lima tahun.
“Tersangka mengutamakan anak berusia di bawah lima tahun,” ujar AKBP Devi Sujana.
Baca juga:Â Jenazah Diantar Pakai Motor: Potret Pembangunan di Perbatasan Entikong Kalbar
Empat tersangka telah ditangkap dari jaringan ini, yaitu SY (30) dari Makassar, NH (29) dari Sukoharjo, Jawa Tengah, serta MA (42) dan AS (36) dari Jambi. Terungkap bahwa sindikat ini merupakan jaringan terorganisir yang sudah beraksi berkali-kali.
“Tersangka yang ditangkap di Sukoharjo diketahui telah tiga kali melakukan transaksi dengan pelaku berinisial Mary (MA) di Jambi, sementara Mary sendiri tercatat sudah sembilan kali melakukan praktik serupa,” jelas Devi.
Baca juga:Â PW Ansor Kalbar Desak Penegakan Hukum di Kalbar Tidak Tebang Pilih
Bilqis diculik pada Minggu, 2 November 2025, saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar. Pelaku SY, yang terekam CCTV, membawanya ke kos sebelum dijual ke Jambi seharga Rp80 juta.
Baca juga:Â Bea Cukai Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Daging Ilegal Senilai Rp2 Miliar
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan keamanan anak-anak lainnya.

