ZONA KALBAR COM, SAMBAS – Anggota DPR RI Komisi XIII daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Franciscus Sibarani, menerima keluhan dari Kepala Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Rahmat, terkait tiga warga desanya yang meninggal dunia saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, namun hingga kini belum mendapatkan hak asuransi kerja.
Keluhan tersebut disampaikan Rahmat kepada Sibarani pada 2 Maret 2026, dalam kegiatan Sosialisasi Kebangsaan dan sosialisasi KUHAP baru yang digelar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Gedung Terpadu 1 Politeknik Negeri Sambas.
Menanggapi hal itu, Franciscus Sibarani menyampaikan bahwa dirinya akan perjuangkan hak-hak keluarga korban, termasuk menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut.
“Saya ingin ikut berjuang bersama Pak Rahmat dan keluarga korban. Hak-hak mereka harus diperjuangkan dan kita akan telusuri jalurnya agar ada kejelasan,” kata Sibarani.

BACA JUGA: Satpol PP Sikat Habis Pasangan Kumpul Kebo di Sambas
Rahmat menjelaskan bahwa ketiga warganya tersebut meninggal saat bekerja di Malaysia, namun hingga saat ini pihak keluarga belum menerima klaim asuransi yang seharusnya diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kami sudah berusaha mencari jalan keluar. Saya sudah mencoba menghubungi konsulat yang menaungi mereka di Malaysia, bahkan melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sambas, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang mengenai klaim asuransi tersebut,” ujar Rahmat.
BACA JUGA: Pelayanan Publik Buruk, Warga Jawai Geruduk Kantor Bupati Sambas, Tuntut Kades Dicopot
Ia mengatakan, kesempatan bertemu langsung dengan Sibarani dalam kegiatan sosialisasi tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi keluarga korban agar mendapat perhatian dan bantuan.
Dalam kesempatan yang sama, Sibarani juga berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, untuk mengupayakan langkah bersama, termasuk membuka akses komunikasi langsung dengan perusahaan tempat tiga warga Desa Seranggam tersebut bekerja.
BACA JUGA: Pelayanan Publik Buruk, Warga Jawai Geruduk Kantor Bupati Sambas, Tuntut Kades Dicopot
Mendengar respons tersebut, Rahmat mengaku merasa terbantu karena ada upaya untuk memperjuangkan persoalan tersebut. “Saya senang dan bersyukur setidaknya ada perhatian dan keinginan untuk mengusahakan bersama-sama. Kami berharap ini bisa membantu keluarga korban mendapatkan hak mereka,” ungkapnya.
“Perlindungan terhadap pekerja migran merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Saya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini secara berkala dan memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak setiap warga negaranya, termasuk mereka yang sedang berjuang mencari nafkah di luar negeri,” tegas Sibarani.


