Karhutla Ancam Lingkungan dan Kesehatan, Pencegahan Dini Harus Jadi Prioritas

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan Barat. Dampaknya tidak hanya terlihat dari luas lahan yang terbakar, tetapi juga merembet pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan sosial.

Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Pencegahan dan deteksi dini harus ditempatkan sebagai strategi utama.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam informasi terbarunya menyebut kondisi panas dan kering masih berlangsung pada awal September 2026. BMKG juga mencatat Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak berdasarkan pemantauan pada 2 September, sehingga kewaspadaan terhadap potensi karhutla masih diperlukan. (BMKG)

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Api

Kesalahan terbesar dalam melihat karhutla adalah menganggap persoalan selesai ketika api berhasil dipadamkan.

Padahal, kebakaran dapat meninggalkan persoalan yang jauh lebih panjang. Lahan yang terbakar kehilangan vegetasi, struktur tanah dapat mengalami perubahan, habitat satwa terganggu, sementara asap yang dihasilkan dapat menyebar jauh mengikuti arah angin.

Dampak tersebut menjadi semakin serius ketika kebakaran terjadi di kawasan gambut. Api di lahan gambut tidak selalu terlihat besar di permukaan, tetapi dapat merambat di bawah permukaan dan sulit dipadamkan.

Karena itu, pendekatan penanganan karhutla harus bergeser dari reaktif menjadi preventif.

Ancaman Terhadap Kesehatan Masyarakat

Kabut asap merupakan salah satu dampak karhutla yang paling cepat dirasakan masyarakat.

Partikel hasil pembakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu sistem pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara membutuhkan perlindungan lebih besar ketika kualitas udara memburuk.

Persoalan kesehatan ini tidak boleh dipandang sebagai efek samping biasa. Ketika asap meluas, dampaknya dapat memengaruhi aktivitas sekolah, pekerjaan, transportasi hingga produktivitas masyarakat.

Bahkan, dampak asap tidak hanya dirasakan manusia. Pada 4 September 2026, Kementerian Kehutanan mengonfirmasi kematian seekor orang utan Kalimantan bernama Sempurna di Ketapang yang sebelumnya mengalami gangguan pernapasan yang diduga berkaitan dengan paparan asap. (ANTARA News Kalbar)

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa karhutla merupakan persoalan ekologis yang dapat mengancam berbagai makhluk hidup.

Pemerintah Jangan Menunggu Api Membesar

Pemerintah sebenarnya memiliki banyak instrumen untuk mencegah karhutla. Persoalannya adalah bagaimana instrumen tersebut benar-benar bekerja di lapangan.

Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui imbauan agar masyarakat tidak membakar lahan.

Sistem peringatan dini, pemantauan titik panas, patroli kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, pembasahan gambut, pengelolaan bahan bakar serta edukasi masyarakat harus dilakukan sebelum api muncul.

Regulasi pemerintah sendiri menempatkan pemberdayaan masyarakat, pengurangan risiko, kesiapsiagaan, peringatan dini dan patroli pencegahan sebagai bagian dari penyelenggaraan pencegahan karhutla. (Ditjen PPI)

Artinya, pencegahan dini bukan sekadar slogan, tetapi memang harus menjadi bagian utama dari kebijakan pengendalian karhutla.

Deteksi Dini Harus Berujung pada Tindakan

Salah satu hal yang perlu dikritisi adalah efektivitas sistem deteksi dini.

Mengetahui adanya titik panas saja tidak cukup. Informasi tersebut harus segera diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Jika sebuah titik panas terdeteksi di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, petugas harus dapat segera melakukan verifikasi, menentukan apakah benar terjadi kebakaran, kemudian mengerahkan sumber daya sebelum api meluas.

Dengan kata lain, kecepatan informasi harus sebanding dengan kecepatan respons.

Keterlambatan beberapa jam dalam kondisi tertentu dapat membuat kebakaran kecil berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih sulit dikendalikan.

Jangan Hanya Menyalahkan Masyarakat

Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan tetap penting. Namun, pemerintah juga perlu melihat persoalan secara lebih menyeluruh.

Jika karhutla berulang setiap tahun, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya siapa yang membakar, tetapi juga mengapa kebakaran terus terjadi di lokasi yang sama, bagaimana kondisi tata kelola lahannya, apakah pengawasan berjalan efektif, dan apakah seluruh pemegang konsesi telah menjalankan kewajiban pencegahan.

Pada 3 September 2026, Kementerian Kehutanan membekukan izin lima perusahaan di Kalimantan Barat sekaligus memberikan kewajiban pemulihan lingkungan setelah ditemukan area terbakar dalam wilayah konsesi. Pemerintah juga menyatakan penegakan hukum pidana dapat dilakukan apabila ditemukan unsur pelanggaran. (Suaralandak.co.id)

Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi pengawasan seharusnya tidak berhenti setelah kebakaran terjadi. Perusahaan maupun pemegang izin harus didorong untuk melakukan pencegahan secara aktif sejak sebelum musim kemarau mencapai kondisi rawan.

Masyarakat Harus Dilibatkan

Pemerintah juga tidak mungkin bekerja sendirian.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran justru merupakan pihak yang paling cepat mengetahui munculnya asap atau api. Karena itu, masyarakat harus diposisikan sebagai bagian dari sistem pencegahan, bukan hanya sebagai objek sosialisasi.

Pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat peduli api, penyediaan sarana pemadaman sederhana, pelatihan, patroli bersama serta mekanisme pelaporan yang cepat perlu diperkuat.

Pada saat yang sama, masyarakat harus mendapatkan edukasi mengenai alternatif pembukaan lahan tanpa membakar.

Upaya pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki pengetahuan, fasilitas dan dukungan ekonomi yang memungkinkan mereka meninggalkan praktik pembakaran yang berisiko.

Pencegahan Karhutla Harus Dimulai Sebelum Musim Rawan

Pelajaran penting dari karhutla adalah pemerintah tidak boleh menunggu munculnya kabut asap untuk bergerak.

BMKG sebelumnya telah mengingatkan bahwa periode Agustus–September 2026 perlu diwaspadai karena risiko karhutla meningkat di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, termasuk Kalimantan Barat. BMKG juga telah melakukan dukungan modifikasi cuaca untuk pembasahan gambut dan penanganan karhutla di Kalimantan Barat. (BMKG)

Ini berarti langkah pencegahan seharusnya dilakukan jauh sebelum kondisi darurat.

Pemerintah daerah perlu memiliki peta kawasan rawan yang diperbarui secara berkala, daftar wilayah prioritas, kesiapan personel, sumber air, peralatan pemadaman serta mekanisme komunikasi cepat antarinstansi.

Analisis Kritis: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Api yang Dipadamkan

Ada satu hal yang perlu diubah dalam cara mengevaluasi kebijakan karhutla.

Keberhasilan penanganan tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak kebakaran yang berhasil dipadamkan.

Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah.

Jika setiap tahun pemerintah harus mengerahkan sumber daya besar untuk memadamkan kebakaran, tetapi titik api terus bermunculan, berarti persoalan pencegahan masih belum optimal.

Paradigma seperti ini perlu diperbaiki.

Anggaran dan sumber daya harus lebih banyak diarahkan pada pengurangan risiko: menjaga kelembapan gambut, memperkuat patroli, membangun sistem deteksi dini, meningkatkan edukasi, mengawasi kawasan konsesi dan memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat.

Kolaborasi Harus Lebih dari Sekadar Seremonial

Pencegahan karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, pemerintah desa dan masyarakat.

Namun kolaborasi tersebut harus memiliki pembagian tugas yang jelas.

Siapa yang memantau? Siapa yang melakukan verifikasi? Siapa yang mengerahkan personel? Siapa yang bertanggung jawab terhadap sumber air? Siapa yang memastikan kawasan gambut tetap basah? Dan siapa yang melakukan evaluasi setelah kebakaran?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab dalam sistem kerja yang nyata, bukan hanya dalam rapat koordinasi.

Jangan Tunggu Kabut Asap Menjadi Bencana

Karhutla adalah bencana yang sebagian besar risikonya sebenarnya dapat dikurangi melalui pencegahan.

Ketika api sudah membesar, biaya yang dikeluarkan untuk pemadaman akan jauh lebih besar. Ketika asap sudah menyebar, masyarakat sudah terlanjur menerima dampaknya. Ketika habitat satwa rusak, pemulihannya membutuhkan waktu panjang.

Karena itu, pemerintah harus berani mengubah pendekatan dari pemadaman menuju pencegahan, dari respons menuju antisipasi.

Kalimantan Barat tidak boleh terus berada dalam siklus yang sama: musim kemarau datang, titik api muncul, asap menyebar, masyarakat terdampak, kemudian semua pihak bergerak setelah situasi memburuk.

Pencegahan harus dimulai ketika api belum ada.

Dan yang tidak kalah penting, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pengawasan, edukasi, pemulihan lingkungan dan perbaikan tata kelola lahan.

Sebab, melindungi Kalimantan Barat dari karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api hari ini. Ini adalah upaya menjaga udara yang sehat, lingkungan yang lestari, ekonomi masyarakat dan masa depan generasi berikutnya.

Program Restorasi Gambut Perlu Dibumikan Lagi

Pencegahan karhutla di Kalimantan Barat juga tidak dapat dilepaskan dari pentingnya menjaga ekosistem gambut. Karena itu, program restorasi gambut seperti yang dahulu dijalankan Badan Restorasi Gambut (BRG) memiliki nilai strategis yang perlu terus dilanjutkan dan diperkuat dalam bentuk kebijakan yang berkelanjutan.

BRG dibentuk pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekosistem gambut yang rusak, terutama melalui pendekatan rewetting, revegetation, dan revitalization atau yang dikenal dengan prinsip 3R.

Pendekatan tersebut penting karena gambut yang kering menjadi sangat mudah terbakar. Ketika kanal-kanal drainase menyebabkan permukaan air gambut turun, lahan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran, terutama ketika memasuki musim kemarau panjang.

Karena itu, menjaga tinggi muka air gambut bukan hanya persoalan konservasi lingkungan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pencegahan karhutla.

Jangan Menunggu Gambut Terbakar

Pemerintah perlu melihat restorasi gambut sebagai investasi jangka panjang untuk mencegah bencana.

Pembasahan kembali gambut melalui pengelolaan tata air, pembangunan sekat kanal, pemantauan tinggi muka air serta pemulihan vegetasi harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai program pengelolaan gambut baru kembali diperkuat setelah kebakaran terjadi.

Di sinilah pentingnya keberlanjutan program yang pernah menjadi fokus BRG. Pergantian kelembagaan tidak seharusnya membuat semangat restorasi gambut berhenti atau kehilangan arah.

Yang harus dipertahankan adalah program dan hasil yang sudah terbukti bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Restorasi Gambut Harus Terintegrasi dengan Masyarakat

Pendekatan restorasi juga tidak boleh hanya bersifat teknis. Masyarakat di sekitar kawasan gambut harus dilibatkan secara aktif.

Masyarakat perlu mendapatkan pengetahuan mengenai pengelolaan lahan tanpa bakar, dukungan terhadap usaha ekonomi yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut, serta akses terhadap sarana pencegahan kebakaran.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diminta menjaga gambut, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari ekosistem yang mereka jaga.

Pendekatan seperti ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan patroli dan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.

Pemerintah Perlu Memastikan Program Tidak Berhenti di Atas Kertas

Salah satu persoalan yang perlu dikritisi adalah kesinambungan program lingkungan.

Pemerintah sering memiliki program yang baik pada tahap perencanaan, tetapi tantangan terbesar justru berada pada pelaksanaan dan pemeliharaan di lapangan.

Sekat kanal yang dibangun harus dipastikan berfungsi. Kawasan gambut yang telah direstorasi harus terus dipantau. Masyarakat yang telah mendapatkan pendampingan harus tetap mendapat dukungan.

Karena itu, evaluasi tidak cukup dilakukan berdasarkan jumlah sekat kanal yang dibangun atau luas lahan yang direstorasi. Pemerintah juga harus mengukur apakah tinggi muka air gambut terjaga, kebakaran berkurang, tutupan vegetasi pulih dan ekonomi masyarakat semakin baik.

Dari Restorasi Menuju Pencegahan Permanen

Pelajaran penting dari program restorasi gambut adalah bahwa karhutla tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan pemadaman.

Gambut harus dijaga sebelum terbakar.

Jika tata air gambut diperbaiki, vegetasi dipulihkan, masyarakat dilibatkan dan kawasan rawan dipantau secara rutin, maka risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan kebijakan perlindungan dan restorasi gambut tetap menjadi bagian penting dari strategi pengendalian karhutla di Kalimantan Barat.

Karhutla tidak cukup dilawan dengan mobil pemadam dan personel ketika api sudah membesar. Karhutla harus dilawan sejak gambut mulai mengering.

Inilah alasan mengapa program restorasi gambut, pengelolaan tata air, pemberdayaan masyarakat dan sistem peringatan dini harus berjalan dalam satu strategi yang terintegrasi.*

Baca juga: Soal Pencabutan Perda, PDIP Kalbar Kritik Gubernur: Jangan Salahkan Masyarakat

Baca juga: Bahaya Kabut Asap Karhutla bagi Kesehatan, Jangan Anggap Sepele

Baca juga: Hotspot Kalbar Tembus 2.000 Titik Sehari, BMKG Ingatkan September Masih Rawan Karhutla

Penulis

Bung Zu
Bung Zu bukan nama asli. ia lahir di Kubu Raya. ia mimiliki hobi munulis semenjak Kuliah. Beberapa Karya tulisnya pernah terbit di media lokal.
Visited 5 times, 5 visit(s) today

Tinggalkan Balasan