ZONA KALBAR, PONTIANAK – Belakangan ini, warga Kota Pontianak dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh sepasang pria dan wanita di sebuah kafe di wilayah Pontianak Timur.
Namun yang membuat kasus ini semakin serius adalah kedua orang tersebut tampak mengenakan seragam batik Korpri, yang merupakan identitas khas Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga berprofesi sebagai guru dengan status ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
BACA JUGA: Wakil Walikota Pontianak Singgung Premanisme di Lingkungan Birokrasi
Tanggapan DPRD Kota Pontianak
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama karena melibatkan sosok yang selama ini diharapkan menjadi teladan, yaitu guru. Berdi, anggota DPRD Kota Pontianak, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Menurutnya, guru tidak hanya bertanggung jawab dalam proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga harus menjaga moral dan integritasnya di luar lingkungan pendidikan.
“Kejadian ini tentu memprihatinkan. Guru adalah pendidik dan panutan. Jika perilaku yang tidak patut dipertontonkan di ruang publik, kita khawatir akan dampaknya terhadap moral siswa yang mereka didik,” ujar Berdi.
Berdi mendesak agar pihak terkait segera melakukan penelusuran untuk memastikan identitas kedua oknum tersebut dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar kode etik kepegawaian maupun norma sosial.
Pentingnya Sanksi Tegas dan Klarifikasi Resmi
Kasus ini menjadi cermin pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Guru sebagai figur sentral dalam pembentukan karakter generasi muda harus senantiasa menjaga sikap dan perilakunya. Jika terbukti bersalah, bukan hanya individu tersebut yang perlu bertanggung jawab, tetapi juga institusi pendidikan dan dinas terkait harus menunjukkan komitmen mereka dengan memberikan sanksi yang tegas.
BACA JUGA: Gadis 17 Tahun Jadi Korban Persetubuhan Dua Remaja Sebaya di Penginapan Pontianak
Sayangnya, hingga saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, belum memberikan keterangan resmi terkait video yang viral tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum mendapatkan respons. Publik pun kini menantikan langkah konkret dari dinas pendidikan dalam mengklarifikasi dan menindaklanjuti kasus ini.
Dampak Terhadap Dunia Pendidikan
Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berpotensi merusak citra dunia pendidikan di Pontianak. Ketika guru yang seharusnya menjadi panutan terlibat dalam perilaku yang tidak patut, hal ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan menurunkan semangat belajar siswa.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga martabat profesi guru dan memastikan bahwa standar etik dan moral ditegakkan dengan konsisten.
BACA JUGA: Syakirah Buda Pontianak Raih Mahkota Miss Teenager Indonesia 2025, Banggakan Kalimantan Barat
Kesimpulan: Kasus video asusila oknum guru berseragam Korpri di Pontianak mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral seorang pendidik. DPRD Kota Pontianak sudah menuntut tindakan tegas dari Dinas Pendidikan, dan publik menunggu langkah nyata agar dunia pendidikan tetap terjaga dari hal-hal yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

