ZONAKALBAR.COM, PONTIANAK – Tak menampik, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 TPI Pontianak, Sam Fernando membenarkan satu dari lima bayi asal Kalimantan Barat memiliki dokumen keimigrasian yakni berupa paspor. Dikatakan Baca selengkpanya
Singapura
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.