ZONA KALBAR COM – Salah seorang Pengacara wanita, Henemia Hotmauli Purba, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan verbal oleh oknum anggota Polres Kubu Raya, Kalbar.
Baca: jadwal lengkap Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Eronisnya, perlakuan yang membuat dirinya merasa takut tersebut diakuinya dilakukan oleh Oknum anggota Polres Kubu Raya pada Selasa (18/03/2025) lalu.
Baca : Pemuda Kubu Raya Apresiasi Langkah Tegas Polres Kubu Raya Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Korban Ceritakan Kejadian
Diceritakan Henemia, jika kejadian tersebut saat ia datang ke Polres Kubu Raya untuk mengajukan surat kuasa dan permohonan penangguhan penahanan bagi seorang tersangka kasus asusila yang masih berstatus pelajar.
Dari arahan oknum tersebut, Lalu, Henemia diminta menyerahkan permohonan tersebut langsung kepada Kasat Reskrim Polres Kubu Raya.
Baca: Keterangan Polres Kubu Raya, Begini Cara Pelaku Habisi Driver Ojol di Sungai Rengas
Tak berselang dari hari itu, Pengacara Mia kembali ke Polres untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.
Nah kemudian ketika menunggu Kasat Reskrim, seorang anggota polisi justru mengarahkannya untuk menemui oknum itu.
Dialam ruang, sempat terjadi perdebatan soal administrasi penangguhan penahanan hingga akhirnya oknum polisi tersebut melontarkan ucapan yang dinilai melecehkan.
Baca: Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Patroli ke SPBU Kubu Raya
“Beliau mengatakan, ‘Saya pasti ingat apa yang saya bilang, berhubungan badan pun saya ingat, di mana dan sama siapa.’ Mendengar kalimat itu saya shock, kaget, dan takut. Saya seorang perempuan, berhadapan dengan polisi laki-laki, lalu mendengar kata-kata seperti itu. Saya merasa terancam,” tutur Mia.
Ia menambahkan, perdebatan semakin memanas setelah dirinya menegaskan bahwa penyerahan surat kepada Kasat Reskrim merupakan arahan dari oknum itu sendiri.
Baca: Target Mantan Pacar, Pemuda Kubu Raya Lecehkan Perempuan Tak Dikenal
Namun, oknum tersebut menolak mengakui hal itu. Situasi makin tegang hingga Mia akhirnya didampingi rekannya, Abrianto Simangunsong, yang juga sempat menegur Kanit atas ucapannya.
Menurut Mia, oknum polisi itu bahkan sempat menunjuk wajahnya, menggebrak meja, dan menantangnya secara verbal.
Keributan baru mereda setelah sejumlah anggota polisi lain melerai dan memintanya keluar dari ruangan.
“Saya tidak pernah berniat menemui Kanit itu. Tujuan saya hanya menindaklanjuti permohonan kepada Kasat Reskrim. Tapi saya justru diarahkan masuk ke ruangannya,” jelas Mia.
Baca: Kupas Peran Ibu dari Perspektif Sosiologis, Dosen MBS FEBI IAIN Pontianak Gelar PKM di Kubu Raya
Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya telah merendahkan martabatnya sebagai pengacara perempuan, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Saya berharap ada langkah tegas agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Pelaku di Sidang Etik
Kabarnya, Polres Kubu Raya telah menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bersangkutan pada Jumat (3/10/2025).
Proses pemeriksaan masih berlangsung dan sidang dilaporkan akan dilanjutkan pada pekan depan.*
SUMBER: RILIS
