SANGGAU,ZONAKALBAR.COM – Penelitian Kolaborasi Kementerian Agama (MoRA) antara IAIN Pontianak dan STAKat Negeri Pontianak yang dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 11 April 2026 di Kabupaten Sanggau melalui wawancara dengan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengungkapkan bahwa praktik toleransi beragama terbina dengan sangat baik di Kabupaten tersebut.
Baca juga:Ketua LPTQ Kabupaten Ketapang Tekankan Soliditas dan Strategi pada Raker LPTQ Benua Kayong
Menurut Prof. Zaenuddin selaku Ketua Periset, hasil penelitian menunjukkan bahwa warga Sanggau mempraktikkan agama dengan menghargai martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan, tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau latar belakang. Toleransi diwujudkan melalui solidaritas lintas keyakinan, kerja sama, gotong royong, bantuan kebakaran, dan penanganan bencana.
Dampaknya sangat terasa di bidang sosial, ekonomi, dan politik serta keamanan stabil tanpa gejolak. Kerukunan ini tingkatkan kepercayaan investor untuk perkebunan, usaha, dan pertambangan, stabilkan ekonomi, serta perkuat budaya kepedulian seperti bantuan spontan korban bencana, sehingga rasa kekeluargaan dan saling percaya antarwarga serta pemerintah semakin erat.
Baca juga:Miris! Angka Putus Sekolah Kabupaten Sanggau Lebih dari Tiga Ribu Kasus hingga 2026
Ketua FKUB Sanggau, Pdt. Suyono menegaskan peran tokoh agama sebagai penjaga kerukunan, pemoderasi, dan pengedukasi moderasi beragama, toleransi, serta pencegahan radikalisme. Ia aktif dalam pertemuan lintas agama, dialog pemerintah, dan program sosial untuk kelompok rentan. “Kerukunan adalah investasi masa depan Sanggau dan Indonesia, agar keberagaman jadi kekuatan, bukan konflik,” ujarnya.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menekankan pentingnya menjaga tradisi antar generasi untuk citra Indonesia sebagai bangsa rukun, beragama, dan bertuhan.


