ZONA KALBAR, NASIONAL – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas dan legitimasi penegakan hukum di sebuah negara. Kali ini, kepercayaan publik ke Polisi Hanya 54,3 Persen.
Sayangnya, hasil survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Juli 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya mencapai 54,3 persen.
BACA⇒ Soal Reformasi Polri, BEM Hukum Untan Pontianak Ingatkan Pentingnya Substansi
Angka ini, menurut peneliti senior LSI, Ade Mulyana, tergolong sangat buruk untuk sebuah institusi yang berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian menurut hasil survei terakhir bulan Juli 2025 LSI Denny JA sudah berada di angka 54,3 persen. Untuk ukuran lembaga penegak hukum yang berada di garis depan yang fungsinya melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, angka itu sangat buruk,” kata Ade di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Penyebab Rendahnya Kepercayaan Publik
Ade Mulyana menilai rendahnya kepercayaan ini disebabkan oleh berbagai peristiwa yang belum terselesaikan oleh Polri. Berbagai kasus yang melibatkan institusi kepolisian, mulai dari kriminalitas internal hingga sikap korup, menjadi faktor utama yang mengikis kepercayaan masyarakat.
“Banyak peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi sehingga kepercayaan terhadap Polri sangat rendah, misalnya banyak kasus-kasus teror terhadap media yang tidak selesai, pembunuhan masyarakat sipil oleh Polri, kasus penahanan demonstrasi yang sewenang-wenang, dan masih banyak lagi kasus lainnya,” dikutip lagi.
Pentingnya Pembentukan Komite Reformasi Polri
Menanggapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting dengan membentuk Komite Reformasi Polri.
Ade Mulyana memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut dan menilai bahwa pembentukan komite ini sangat tepat untuk mendorong perubahan yang lebih efektif.
“Meskipun Kapolri sudah membentuk tim reformasi internal, menurut saya itu tidak efektif, seperti jeruk makan jeruk. Maka perlu ada tim dari luar instansi tersebut untuk membantu membuat peta perubahan dan perbaikan Polri ke depan,” jelasnya menegaskan.
Selain pembentukan tim, Ade juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang jelas dalam Komite Reformasi Polri.
BACA⇒: Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
Ia mengingatkan Presiden Prabowo untuk tegas dalam menunjuk kepala tim tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dengan tim reformasi internal Polri, melainkan agar kedua tim dapat bekerja secara sinergis dan saling mendukung.
“Presiden Prabowo harus tegas menentukan siapa yang ditunjuk sebagai kepala Tim Reformasi Polri, supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan tim internal, justru lebih bersinergi,” tuturnya.
BACA⇒: Apresiasi Polri Raih 87,8% Kepuasan Publik, Rozi : Bukti Polri Semakin Profesional
Harapan untuk Masa Depan Polri
Dengan adanya Komite Reformasi Polri yang bekerja secara profesional dan transparan, Ade berharap institusi kepolisian dapat segera melakukan perbaikan signifikan. Tujuannya tidak hanya agar kepercayaan publik meningkat, tetapi juga agar Polri dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dengan lebih baik.
Itulah Artikel mengenai Kepercayaan Publik ke Polisi Hanya 54,3 Persen, Peneliti Senior LSI Sebut Angka Ini Sangat Buruk.


