ZONAKALBAR.COM – Musyawarah Desa (Musdes) Terkait pembahasan, penetapan, dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Kantor Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, har Senin (24/02/2025).
Dalam kegiatan Musdes Sungai Segak dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Sebangki, Kepala Puskesmas Kecamatan Sebangki, Kepala Puskesmas Desa Sungai Segak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, serta RT dan RW setempat. Adapun bertujuan untuk membahas realisasi anggaran desa tahun 2025 yang harus mengacu pada delapan poin regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa.
Baca juga:Bupati Sujiwo Beberkan Alasan Tetap Ikut Retret Meski Ada Instruksi PDI Perjuangan
Kepala Desa Sungai Segak, Moh. Syarif, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan sebuah harapan terkait kebijakan di demerintahannya, anggaran pembelanjaan desa tahun 2025 bisa terealisasi dengan maksimal.
“Saya sampai kepada semuanya yang hadir saat ini bahwa pengelolaan APBDES harus transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat”, ujarnya
Perwakilan dari Kecamatan Sebangki, Lukman Nurhakim, yang hadir mewakili Kepala Kecamatan, secara resmi membuka Musdes ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Musdes harus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami berharap forum ini benar-benar bisa menjadi ajang diskusi bagi masyarakat agar anggaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan desa,” ujar Lukman.
Baca juga:Penyuluh Agama Wakili MUI dan Kanwil Provinsi Kalbar pada Wisuda Pesantren Labbaik Indonesia
Selain itu, ia menekankan bahwa pagu anggaran yang disusun harus tetap mengacu pada ketentuan dari Kementerian Desa sehingga setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Beberapa sektor prioritas yang menj 7kadi fokus dalam pembahasan ini meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi desa, serta program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.