ZONA KALBAR – Berikut Ulasan Tugas Bawaslu Mencegah dan Menindak (Baca Pasal 93 UU 7 tahun 2017 tentang pemilu). Pasal 93 Bawaslu bertugas: a. menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Baca selengkpanya
Menindak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.