Berkedok Minta Sumbangan, Pengemis ini Kantongi Rp 285 Ribu Dalam 3 Jam

ZONAKALBAR.COM – Salah seorang pengemis berkedok minta sumbangan untuk panti asuhan di Kota Bontang harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di daerah tersebut.

Dalam peristiwa itu, Petugas Satpol-PP menyita uang tunai Rp 285 ribu, dari tangan pelaku yang didapat pelaku dari door to door (rumah ke rumah ) selama 3 jam.

“Kedoknya minta sumbangan untuk Panti Asuhan di Kutim. Karena sudah meresahkan masyarakat jadi langsung kita amankan,” ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPUD) Satpol-PP, Eko Mashudi seperti dikutip dari media online dealektis.co.

Baca juga:

Pengemis berjenis kelamin Wanita itu diringkus Satpol PP di kawasan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kamis (6/7) kemarin. Ketika diamankan pelaku tengah berkeliling meminta sumbangan dari rumah ke rumah.

Benar saja, dari hasil pemeriksaan, pelaku tak dapat menunjukkan surat penugasan dan izin dari Yayasan Panti Asuhan yang ia sebut. Pelaku cuma membawa foto copy surat domisili alamat Yatim Piatu.

Adapun, pengamanan dilakukan karena adanya laporan warga. Wanita yang dimaksud sudah sekira sepekan, rutin berkeliling minta sumbangan tanpa kejelasan alokasinya.

“Pelaku mengaku uang itu disetor ke yayasan. Namun ternyata setelah didalami dia gunakan untuk kebutuhan pribadi,” timpalnya.

Kini salah seorang oknum pengemis itu dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsos-PM untuk didata dan akan dipulangkan ke tempat asalnya.

“Akan dipulangkan. Kita beri surat peringatan untuk tidak mengulangi hal yang sama,” katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Satpol PP Kota Bontang gencar melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Pelanggar ketertiban dan Perda, yang diketahui kebanyakan dari warga luar daerah, jika tertangkap akan langsung dipulangkan ke daerah asal.

Adapun dari operasi sebulan belakangan, terdapat orang baik pengemis, gelandangan, hingga pengamen yang telah dipulangkan. ***