ZONA KALBAR COM, PONTIANAK — Pertamina Evaluasi SPBU Sungai Laur di Kabupaten Ketapang setelah muncul dugaan penyaluran BBM subsidi ke perusahaan atau sektor korporasi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan bahan bakar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat kini melakukan pembinaan dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPBU Sungai Laur untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Baca: Sinergi Pertamina dan BRI Dorong UMKM di Kab. Bengkayang Naik Kelas
Evaluasi Menyeluruh Operasional dan Administrasi SPBU
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalbar, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan evaluasi dilakukan pada aspek operasional maupun administrasi pengelolaan SPBU. Langkah tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
“SPBU Sungai Laur saat ini masih dalam masa pembinaan. Ada proses evaluasi yang kami lakukan, baik dari sisi operasional maupun administrasi. Harapannya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Widhi di Pontianak, Selasa (23/6/2026).
Pertamina menegaskan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca: DPD GMNI DKI Apresiasi Langkah IPO PT Pertamina Geothermal Energy
Warga Sungai Laur Keluhkan Sulit Mendapat BBM Subsidi
Kasus ini mencuat setelah muncul keluhan dari masyarakat Kecamatan Sungai Laur yang mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi. Kondisi tersebut memicu perhatian berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat.
Dalam dua hari terakhir, perwakilan aliansi ormas Sungai Laur mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menyampaikan aspirasi terkait distribusi BBM di wilayah mereka. Mereka meminta pemerintah dan Pertamina segera mengambil langkah agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Sungai Laur diketahui hanya memiliki satu SPBU yang menjadi tumpuan utama masyarakat untuk mendapatkan pasokan BBM, sehingga gangguan distribusi langsung berdampak pada aktivitas warga sehari-hari.
Baca: Tingkatkan Kapasitas UMKM Ketapang, BRI dan Pertamina Lakukan Program Kolaborasi
Pemprov Kalbar Keluarkan Diskresi Penyaluran BBM
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bergerak cepat dengan mengeluarkan langkah diskresi. Sekretaris Daerah Kalbar menerbitkan surat diskresi agar penyaluran BBM subsidi di Kecamatan Sungai Laur tetap berjalan normal dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi mengingat masyarakat sangat bergantung pada keberadaan SPBU tersebut untuk kebutuhan transportasi, usaha, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan SPBU
Pertamina juga menegaskan bahwa selama proses pembinaan berlangsung, pengelolaan SPBU Sungai Laur masih berada di bawah manajemen yang sama. Tidak ada pengambilalihan kepemilikan maupun aset SPBU oleh Pertamina.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait status pengelolaan SPBU tersebut selama masa evaluasi berlangsung.
Baca: Sinergi Pertamina dan BRI Dorong UMKM di Kab. Bengkayang Naik Kelas
Dugaan Penyaluran BBM Subsidi ke Perusahaan Didalami
Terkait dugaan penyaluran BBM subsidi ke perusahaan, Pertamina saat ini masih melakukan pendalaman internal. Pemeriksaan dilakukan terhadap kepatuhan pihak SPBU maupun armada transportasi yang terlibat dalam distribusi BBM.
Namun untuk pembuktian dari sisi hukum pidana, Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, proses hukum akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca: Oli Palsu Bermerk Misran Pertamina, Wagub: Kalau Diam Pertamina Terlibat Dong
Pertamina Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Penyalur BBM Subsidi
Sebagai langkah pencegahan, Pertamina kembali mengingatkan seluruh mitra lembaga penyalur agar mematuhi regulasi penyaluran BBM subsidi. Setiap pelanggaran dapat berujung pada tindakan pembinaan hingga sanksi yang lebih berat.
Sanksi yang dapat diberikan antara lain penangguhan pengiriman pasokan BBM sementara, evaluasi izin usaha, hingga peninjauan ulang kerja sama jika ditemukan pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan bisnis atau korporasi.**
Ringkasan Penulis

- Ade Khairul Arya Putra adalah penulis zonaalbar.com, Media Informasi dan Jaringan Kalbar. Aktif menulis isu politik, ekonomi, pemerintahan, dan pembangunan daerah di Kalimantan Barat sejak 2026.
Latest entries
BeritaJuni 24, 2026Pertamina Turun Tangan! SPBU Sungai Laur Dievaluasi Usai Dugaan BBM Subsidi Mengalir ke Perusahaan
PontianakJuni 24, 2026Aturan Baru Pontianak 2026: Merokok di Ruang Tertutup Kini Dilarang
OlahragaJuni 24, 2026Link Nonton Streaming Inggris vs Ghana Gratis Hari Ini: Prediksi Skor dan Peluang Lolos Piala Dunia 2026
OlahragaJuni 24, 2026Hasil Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Gol

