Pakai Jaket dan Sarung, Pencuri Motor di Kubu Raya Beraksi dengan Mobil Xenia

KUBU RAYA – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Adi Sucipto, Gang Limbung 1, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya berhasil diungkap Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.

Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, mengatakan kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Juhri (47), warga Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, dan Rizki Kurniawan (38), warga Pontianak.

Menurutnya, Juhri diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban, sementara Rizki diduga bertugas mengemudikan mobil yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB setelah tim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi dan hasil pemeriksaan saksi,” ujar Ipda Tri Satrio Sulistomo, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga: Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap Polda Kalbar

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Gelar Lomba Tarian Kreasi Lintas Budaya Berhadiah Jutaan Rupiah

Baca Juga: Lestarikan Budaya Daerah, Polda Kalbar Gelar Lomba Video Sastra Lisan Spesial HUT Bhayangkara ke-80

Terekam CCTV Pakai Jaket dan Sarung

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam, 25 Juni 2026 sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam bernomor polisi KB 54XX Z di kawasan Jalan Adi Sucipto, Gang Limbung 1, Kubu Raya.

Tak lama kemudian, korban menyadari motornya telah hilang dan berusaha mencari informasi di sekitar lokasi kejadian.

Saat memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di seberang jalan, korban melihat seorang pria mengenakan jaket hitam dan sarung membawa kabur sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Sungai Raya.

Polisi Lacak Pelaku Hingga Pontianak

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi mengungkap bahwa Juhri tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama Rizki Kurniawan.

Keduanya diduga menggunakan sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hijau bernomor polisi KB 12XX MT untuk mendukung aksi pencurian tersebut. Kendaraan itu diketahui merupakan milik adik dari tersangka Juhri.

Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di sebuah rumah rekannya di kawasan Jalan Tanjung Raya II, Komplek Bali Lestari, Kota Pontianak.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Resmob bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan dan identitas para tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 19.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Barang Bukti Motor Curian dan Mobil Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang diduga merupakan hasil curian. Selain itu, polisi juga menyita mobil Daihatsu Xenia warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana saat melakukan aksi kejahatan.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis

Ade Putra
Ade Putra
Ade Khairul Arya Putra adalah penulis zonaalbar.com, Media Informasi dan Jaringan Kalbar. Aktif menulis isu politik, ekonomi, pemerintahan, dan pembangunan daerah di Kalimantan Barat sejak 2026.
Visited 3 times, 3 visit(s) today