Pesta Narkoba di Rutan Depok, Sibarani: Bongkar Rantai Masuk Narkoba

JAKARTA, ZONAKALBAR.COM — Terungkapnya dugaan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok harus diusut lebih jauh, terutama setelah muncul dugaan keterlibatan pegawai dalam menyediakan narkoba dan perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pihak yang diduga terlibat secara langsung. Menurutnya, jika benar terdapat pegawai yang membantu menyediakan narkoba, maka rantai masuknya barang terlarang tersebut juga harus dibongkar untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat.

“Kalau ada pegawai yang diduga menyediakan narkoba, pemeriksaannya jangan berhenti pada orang tersebut. Harus ditelusuri dari mana narkobanya diperoleh, bagaimana bisa masuk ke dalam rutan, bagaimana akses itu digunakan, dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Sibarani, Senin (5/10/2026).

Polisi mengungkap satu pegawai diduga menyediakan sabu, sementara pegawai lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, meski hasil tes urine dinyatakan negatif.

Menurut Sibarani, fakta adanya dugaan keterlibatan pegawai membuat pengusutan perlu melihat lebih jauh dari sekadar pengguna atau penyedia di dalam rutan. Rangkaian peristiwa sejak narkoba diperoleh hingga dapat digunakan di dalam rutan perlu dipetakan secara menyeluruh.

“Yang perlu dicari bukan hanya siapa yang menggunakan. Kalau memang ada akses dari orang dalam, kita perlu tahu bagaimana akses tersebut digunakan dan apakah ada mata rantai lain di belakangnya. Itu yang harus dibongkar secara tuntas,” ujarnya.

Sibarani mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menilai proses pemeriksaan harus menjadi kesempatan untuk mengungkap fakta secara utuh sekaligus memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Sibarani mengatakan kasus tersebut akan menjadi bagian dari perhatian DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemasyarakatan, termasuk pemeriksaan barang, pengawasan petugas, serta pengendalian akses keluar-masuk rutan.

“Pengawasan tidak boleh baru bergerak setelah ada kejadian atau video yang viral. Setiap kasus harus menjadi bahan evaluasi. Kalau ada celah, kita perbaiki. Kalau ada prosedur yang perlu diperketat, kita perkuat,” pungkas Sibarani.

Penulis

Kang Rois
Kang Rois
Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
Visited 3 times, 1 visit(s) today
Ringkasan Konten

Tinggalkan Balasan