Terima Aduan Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Sibarani Dorong Tindak Lanjut Lintas Komisi


JAKARTA, ZONAKALBAR.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, mendorong pendalaman dan tindak lanjut terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya melalui koordinasi lintas komisi dan kementerian/lembaga.

Baca juga:Pesta Narkoba di Rutan Depok, Sibarani: Bongkar Rantai Masuk Narkoba

Hal tersebut disampaikan Sibarani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ketua Komnas Perempuan, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Rabu (7/10/2026).

Dalam rapat tersebut, LPA Kota Mataram menyampaikan adanya 23 kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 2023 hingga September 2026. Dari data tersebut, terdapat 15 tuan guru yang disebut terkait dalam perkara. Sebanyak 10 orang telah memperoleh vonis, sementara dua lainnya masih menjalani proses penahanan.

Sibarani mengatakan, data tersebut perlu didalami secara lebih rinci agar perkembangan setiap perkara dapat diketahui secara utuh, termasuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hukuman yang maksimal bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Baca juga:Ismiyati Bikin Bangga Setelah Raih Emas Untuk Kalbar Diajang Fornas VIII Di NTB

“Yang pertama kita perlu detail perkembangan masing-masing kasus. Kalau memang diperlukan untuk penanganan aspek penegakan hukumnya, tentu bisa kita tindak lanjuti dengan Komisi III,” kata Sibarani.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan koordinasi antarlembaga karena masing-masing memiliki kewenangan yang berbeda. Data dan fakta setiap perkara perlu dikumpulkan secara lengkap agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi penegakan hukum maupun perlindungan korban.

Baca juga:Polres Sekadau Amankan Pria yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung hingga Hamil

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XIII meminta LPSK, Komnas Perempuan, dan LPA Kota Mataram memberikan data dan fakta secara detail dan menyeluruh mengenai penanganan kasus kekerasan seksual. Data tersebut akan menjadi bahan untuk mengusulkan rapat gabungan dengan komisi, kementerian/lembaga, dan pihak terkait guna mendalami penanganan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya serta merumuskan langkah penyelesaian secara utuh.

Penulis

Kang Rois
Kang Rois
Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
Visited 2 times, 2 visit(s) today
Ringkasan Konten

Tinggalkan Balasan