ZONAKALBAR.COM – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup berhenti pada penegakan hukum terhadap pelaku. Perlindungan kesehatan masyarakat, pemulihan lingkungan, serta pemenuhan hak warga terdampak juga harus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan karhutla di Kalimantan Barat.
Baca juga:48 Penerbangan Internasional Terdampak Karhutla, Sibarani Apresiasi Respons Imigrasi Kalbar
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mengatakan karhutla memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Kabut asap dapat mengganggu kesehatan, membatasi aktivitas sehari-hari, serta memengaruhi keberlangsungan kegiatan pendidikan dan perekonomian warga.
Menurut Sibarani, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Karena itu, upaya penanganan karhutla perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak masyarakat.
“Persoalan karhutla bukan semata-mata persoalan kebakaran lahan. Ada kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi, dan kualitas lingkungan yang ikut terdampak. Karena itu, perlindungan warga harus menjadi bagian utama dari penanganannya,” ujar Sibarani.
Baca juga:WISUDA STAI MEMPAWAH KE-IX TAHUN 2026: WUJUDKAN SDM UNGGUL MELALUI PENDIDIKAN
Ia menyambut langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla, dengan 13 di antaranya berada di Kalimantan Barat. Menurutnya, proses penegakan hukum tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.
Sibarani menilai pemulihan lingkungan perlu menjadi perhatian, terutama apabila hasil proses hukum membuktikan adanya tanggung jawab korporasi atas kebakaran. Langkah pemulihan dapat mencakup rehabilitasi lahan, pemulihan ekosistem, serta pengendalian risiko kebakaran berulang sesuai kewajiban dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ketika terjadi kerusakan lingkungan, masyarakat di sekitar wilayah terdampak ikut menanggung konsekuensinya. Karena itu, selain pertanggungjawaban hukum, pemulihan lingkungan juga harus mendapat perhatian agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut menambahkan, perspektif hak asasi manusia perlu hadir dalam setiap kebijakan penanganan karhutla. Perlindungan kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, perlu menjadi perhatian dalam situasi kabut asap.
Baca juga:Lewat PROKASI, Franciscus Sibarani Hadirkan Pilihan Pendidikan dan Karier bagi Anak Muda Kalbar
Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat memperkuat koordinasi dalam pencegahan karhutla, penanganan dampak kesehatan, dan pemulihan wilayah terdampak. Upaya tersebut perlu didukung keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui langkah perlindungan yang tersedia.
“Ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya berapa banyak perkara yang diproses, tetapi juga sejauh mana masyarakat terlindungi dan lingkungan yang rusak dapat dipulihkan. Hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” pungkas Sibarani.
Penulis

- Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
- Oktober 30, 2026Berita13 Korporasi Tersangka Karhutla Berada di Kalbar, Sibarani Apresiasi Langkah Bareskrim
- Oktober 30, 2026BeritaSibarani: Penanganan Karhutla Harus Berujung pada Perlindungan Hak Warga
- Oktober 30, 2026BeritaWISUDA STAI MEMPAWAH KE-IX TAHUN 2026: WUJUDKAN SDM UNGGUL MELALUI PENDIDIKAN
- Oktober 28, 2026BeritaDari Program Sibarani Peduli Pendidikan, Mahasiswa Asal Bengkayang Raih Emas Kompetisi Vokasi Dunia 2026

