Zona Pontianak – Wali Kota Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak hendak membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di sektor pangan dan persampahan serta sektor-sektor lainnya.
Dengan keberadaan BUMD tersebut diharapkannya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kota Pontianak.
“Kehadiran BUMD ini diharapkan lebih fleksibel dan yang terpenting menguntungkan bagi pemasukan daerah,” kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis 8 September 2022.
Kehadiran BUMD, sebutnya, yang menaungi beberapa sektor usaha ini tujuannya agar lebih fleksibel sekaligus menggali potensi-potensi pemasukan bagi daerah.
Baca juga: KPK Beri Pendidikan Antikorupsi ke Pejabat Eselon di Kalbar
“Misalnya berkaitan pangan, yang mana BUMD tersebut nantinya menangani sektor usaha pangan yang fungsinya juga sebagai pengendali inflasi,” katanya
“Jadi kalau harga komoditas pangan naik, kita bisa membuat operasi pasar melalui BUMD itu,” tambahnya..
Peran BUMD tersebut, imbuhnya, juga menampung hasil-hasil pertanian langsung dari petani.
Selain itu, bahan-bahan pokok lainnya yang berpotensi mengakibatkan inflasi, seperti beras, bawang, cabai, minyak goreng dan sebagainya juga menjadi sasaran BUMD dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.