Infografik jadwal SPMB SD-SMP Kabupaten Kubu Raya 2026 yang menampilkan tahapan pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang untuk jalur Afirmasi, Prestasi, Domisili, dan Mutasi.
KUBU RAYA – Pengumuman Kelulusan SPMB SD-SMP Kubu Raya2026 resmi dapat diakses hari ini oleh seluruh calon peserta didik yang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kubu Raya.
Bagi orang tua maupun calon siswa, hari pengumuman menjadi momen yang paling dinantikan setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga seleksi sesuai jalur yang dipilih.
Hasil seleksi diumumkan secara online melalui laman resmi SPMB Kabupaten Kubu Raya sehingga peserta dapat mengecek status kelulusannya tanpa harus datang ke sekolah.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan SPMB Kubu Raya 2026
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman resmi SPMB Kabupaten Kubu Raya.
Pilih menu Pengumuman Kelulusan sesuai jenjang pendidikan.
Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
Pilih sekolah tujuan dan jalur pendaftaran.
Sistem akan menampilkan status diterima atau tidak diterima pada sekolah tujuan.
Apabila nama peserta tidak muncul pada pilihan sekolah pertama, peserta masih berpeluang diterima di sekolah pilihan kedua maupun ketiga sesuai hasil perangkingan dan ketersediaan kuota.
Mengapa Tidak Lulus di Pilihan Pertama?
Tidak lolos di sekolah pilihan utama bukan berarti peluang bersekolah di sekolah negeri tertutup.
Dalam proses seleksi SPMB, penempatan peserta mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya:
Kuota sekolah.
Jalur pendaftaran.
Domisili.
Usia calon peserta didik.
Hasil perangkingan sesuai ketentuan.
Karena itu, peserta dapat diterima di sekolah pilihan kedua atau ketiga apabila memenuhi persyaratan dan masih tersedia kuota.
Baca juga:
Baca juga:
Jadwal Daftar Ulang SPMB Kubu Raya
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal Daftar Ulang usai Pengumuman Kelulusan SPMB SD-SMP Kubu Raya
6–7 Juli 2026
Daftar ulang menjadi tahapan penting untuk memastikan kursi yang diperoleh tidak dialihkan kepada peserta lain.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Daftar Ulang
Calon peserta didik diminta membawa dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah saat pendaftaran, antara lain:
Akta Kelahiran.
Kartu Keluarga (KK).
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus PAUD (untuk jenjang SD jika dipersyaratkan sekolah).
Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan sekolah tujuan.
Pastikan seluruh berkas dalam kondisi lengkap agar proses daftar ulang berjalan lancar.
Jika Data Belum Sesuai, Masih Bisa Diperbaiki?
Panitia SPMB mengingatkan peserta untuk memastikan seluruh data telah benar dan lengkap.
Apabila masih ditemukan kendala administrasi atau data yang belum sesuai, peserta sebaiknya segera menghubungi panitia atau sekolah tujuan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Gunakan perangkat yang memiliki koneksi internet stabil agar proses pengecekan dapat dilakukan tanpa kendala, terutama saat jumlah pengunjung sedang tinggi.
Jangan Lewatkan Tahap Daftar Ulang
Lolos seleksi bukanlah tahap akhir. Peserta yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal.
Jika tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, status kelulusan dapat dinyatakan gugur sesuai ketentuan panitia SPMB.
Dengan menyiapkan seluruh dokumen sejak sekarang, proses administrasi di sekolah tujuan dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.
FAQ
Kapan pengumuman SPMB Kubu Raya 2026?
Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada jadwal resmi yang ditetapkan panitia SPMB Kabupaten Kubu Raya dan dapat diakses secara online.
Kapan daftar ulang SPMB Kubu Raya?
Peserta yang lolos seleksi dijadwalkan melakukan daftar ulang pada 6–7 Juli 2026.
Apa saja berkas untuk daftar ulang?
Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, SPTJM, serta dokumen pendukung lain sesuai persyaratan sekolah tujuan.
Penulis
Ade Putra
Ade Khairul Arya Putra adalah penulis zonaalbar.com, Media Informasi dan Jaringan Kalbar. Aktif menulis isu politik, ekonomi, pemerintahan, dan pembangunan daerah di Kalimantan Barat sejak 2026.