Waspada! Kebakaran Akibat Pemadaman Listrik Mengintai, Warga Diminta Cek Instalasi Rumah

ZONA KALBAR COM, KUBU RAYA – Kebakaran akibat pemadaman listrik menjadi salah satu risiko yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama pada rumah dengan instalasi listrik yang telah berusia puluhan tahun. Kondisi kabel yang sudah tidak layak pakai ditambah arus listrik yang tidak stabil saat listrik padam dan menyala kembali dapat memicu korsleting hingga menyebabkan kebakaran.

Menyikapi kondisi tersebut, Yayasan Pemadam Kebakaran Parit Haji Muksin (YPK-PHM) Kubu Raya mengimbau masyarakat segera memeriksa dan memperbarui instalasi listrik di rumah sebagai langkah pencegahan.

Baca juga: Kondisi Lahan Gambut Luas, DLHK Sebut Kalbar Rawan Kebakaran

Baca juga: Kebakaran di Bangunan RS Untan Pontianak

Kebakaran Akibat Pemadaman Listrik Meningkatkan Risiko Korsleting

Presidium YPK-PHM Kubu Raya, Ade Khairul Arya Putra, mengatakan sebagian besar kebakaran bangunan yang terjadi di lapangan berasal dari rumah dengan instalasi listrik yang sudah tua dan tidak lagi memenuhi standar keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap instalasi listrik di rumah. Banyak kebakaran terjadi pada bangunan yang usianya sudah puluhan tahun karena jaringan listriknya telah mengalami penurunan kualitas dan perlu diganti,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan rutin menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko kebakaran sekaligus melindungi keselamatan penghuni rumah.

Instalasi Listrik Usang Jadi Pemicu Kebakaran

Ade menjelaskan, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali dalam beberapa hari terakhir berpotensi meningkatkan risiko korsleting. Saat aliran listrik kembali menyala, lonjakan arus dapat merusak kabel yang sudah rapuh sehingga memicu percikan api.

Baca juga: Helikopter BNPB  Diangkut Pakai Tronton dari Sanggau ke Pontianak

Baca juga: Penyebab kebakaran di Kantor Balitbang Masih Diselidiki

Risiko tersebut semakin besar apabila instalasi listrik di rumah tidak pernah diperbarui meski penggunaan perangkat elektronik terus bertambah.

Saat ini banyak rumah menggunakan berbagai peralatan berdaya besar seperti pendingin ruangan (AC), lemari es, mesin cuci, hingga televisi. Namun, kapasitas instalasi listrik yang digunakan masih mengikuti spesifikasi lama sehingga beban listrik menjadi berlebihan atau overload.

Kondisi itu dapat menyebabkan kabel mengalami panas berlebih (overheating), terutama ketika suhu udara sedang tinggi, sehingga peluang terjadinya kebakaran menjadi lebih besar.

Masyarakat Diminta Rutin Periksa Instalasi Listrik

YPK-PHM menegaskan imbauan tersebut bukan untuk menyalahkan penyedia layanan listrik. Pemadaman listrik dapat terjadi karena berbagai faktor teknis dalam sistem kelistrikan.

Namun demikian, masyarakat tetap memiliki peran penting dalam mengurangi risiko kebakaran dengan memastikan seluruh instalasi listrik di rumah berada dalam kondisi aman.

Sebagai langkah pencegahan, warga disarankan melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, mengganti kabel yang sudah rapuh atau terkelupas, menghindari penggunaan stop kontak bertumpuk, mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan, serta segera mengganti instalasi listrik yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan.

Dengan langkah sederhana tersebut, risiko kebakaran akibat korsleting listrik dapat ditekan sehingga keselamatan keluarga dan aset di dalam rumah lebih terjamin.**

Penulis

Kang Rois
Kang Rois
Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
Visited 1,603 times, 3 visit(s) today