ZONAKALBAR.COM, Pontianak – Salah seorang diringkus Tim Gabungan Interdiksi Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Kalbar Kamis (07/09/2023) keratin di kawasan Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur. Seorang tersebut ditangkap lantaran diduga membawa narkoba.
Disampaikan, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, pelaku berinisial RB dicurigai membawa barang haram sabu. Setelah digeledah petugas mendapati sejumlah narkotika jenis sabu.
“Narkoba itu masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Sekayam dan nantinya Sabu tersebut akan dikirim dan diedarkan di Kota Pontianak,” ujar Kombes Pol Thelly.
BACA JUGA:
- Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar Apresiasi Kapolri Sukses Amankan KTT ASEAN 2023
- Tata Cara Daftar CPNS 2023 dan Syarat dan Link Pendaftaran
Disebutkan, Kombes Thelly Tersangka diinstruksikan dari Malaysia untuk membawa barang bukti tersebut kepada calon pembeli namun ditangkap oleh Tim.
Saat digeledah, ditemukan 2 bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan Qing Shan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2.100 Gram.
“Barang bukti tersebut disimpan dalam 1 tas berwarna hitam, selain sabu petugas mendapati handphone milik tersangka,” katanya.
Saat pelaku mendekam di Mapolda Kalbar ia pun akan dikenakan Pasal pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU 35 Thn 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur Hidup atau paling ringan 5 tahun, paling lama 20 Tahun.***
Penulis
- Bung Zu bukan nama asli. ia lahir di Kubu Raya. ia mimiliki hobi munulis semenjak Kuliah. Beberapa Karya tulisnya pernah terbit di media lokal.
OlahragaJuni 27, 2026Jadwal Piala Dunia 28 Juni 2026: Argentina, Inggris hingga Portugal Siap Bertanding
OlahragaJuni 26, 2026Klasemen Piala Dunia 2026 Terbaru Hari Ini, Update Semua Grup
OlahragaJuni 25, 2026Nonton Siaran Langsung Jerman vs Ekuador Malam Ini: Duel Panas Penentu Nasib di Piala Dunia 2026
OlahragaJuni 25, 2026Nonton Tunisia vs Belanda Gratis, Misi Mustahil Sang Elang Carthage Hadang Der Oranje di Piala Dunia 2026
