Franciscus Sibarani Apresiasi Sinergi Imigrasi dan Kepolisian Ungkap Dugaan Scamming WNA di Pontianak

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, mengapresiasi langkah cepat Kantor Imigrasi Pontianak bersama Polresta Pontianak dalam menindaklanjuti informasi intelijen hingga mengungkap dugaan aktivitas penipuan daring atau scamming yang melibatkan 31 warga negara asing (WNA) di Pontianak.

Baca juga:Sibarani Apresiasi Desa Binaan Imigrasi Karawang dalam Pencegahan TPPO dan PMI Ilegal

Sebanyak 30 warga negara Malaysia dan satu warga negara Taiwan diamankan setelah diduga menjalankan aktivitas scamming dari sebuah hotel di Kota Pontianak. Mereka diketahui menyewa 14 kamar yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penipuan daring.

Sibarani menilai pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap orang asing yang terintegrasi dengan penanganan kejahatan lintas negara. Menurutnya, pengawasan orang asing tidak cukup hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga perlu memastikan kesesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

“Ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang berbasis informasi dan koordinasi. Ketika ada aktivitas orang asing yang mencurigakan, respons cepat dari Imigrasi bersama kepolisian menjadi sangat penting,” ujar Sibarani.

Baca juga:Peduli Dampak Karhutla, Franciscus Sibarani Serahkan 20.000 Masker dan 150 Tabung Oksigen untuk Pemerintah Daerah Kubu Raya

Yang menjadi perhatian, kata Sibarani, dugaan aktivitas tersebut dilakukan dari wilayah Indonesia, sementara sasaran penipuannya diduga merupakan warga Malaysia. Berdasarkan informasi awal aparat, belum ditemukan warga Indonesia yang menjadi sasaran. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kejahatan digital dapat beroperasi melampaui batas negara, tanpa pelaku harus berada di negara tempat korbannya berada.

Karena itu, Sibarani mendorong agar pendalaman kasus tidak berhenti pada pemeriksaan 31 WNA tersebut. Aparat perlu menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak yang merekrut, membiayai, menyediakan tempat dan perangkat, maupun mengatur operasional kegiatan tersebut di Indonesia.

“Kalau korbannya berada di Malaysia tetapi operasinya dilakukan dari Pontianak, maka penanganannya juga harus melihat jaringan lintas negaranya. Pertukaran informasi dengan otoritas Malaysia penting agar kasus ini bisa dibongkar secara utuh, bukan hanya berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi,” katanya.

Baca juga:Profil Edi Kamtono Walikota Pontianak: Insinyur Tata Kota di Era Modernisasi

Sibarani menilai kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa posisi Kalimantan Barat yang berhadapan langsung dengan Malaysia memiliki tantangan khusus dalam pengawasan orang asing dan kejahatan lintas batas. Penguatan sinergi antara Imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, serta otoritas negara tetangga perlu terus dilakukan agar keterbukaan Indonesia terhadap orang asing tidak dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Penulis

Kang Rois
Kang Rois
Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
Visited 1 times, 1 visit(s) today
Ringkasan Konten

Tinggalkan Balasan