ZONA KALBAR. NASIONAL – Baru-baru ini, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang lebih dikenal sebagai Antam kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi dalam kasus penjualan solar nonsubsidi.
BACA: Potensi Bisnis di Kabupaten Kubu Raya, Yuk Segera Ambil Peluang
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap fakta bahwa ada dugaan Antam mendapat keuntungan sebesar Rp16,79 miliar dari kontrak pembelian solar yang dijual dengan harga di bawah harga pokok penjualan (HPP) oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Tindakan yang merugikan Negara ini terungkap pada sidang dengan terdakwa mantan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
BACA: Potensi Bisnis di Kota Pontianak
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Antam sebagai korporasi yang diperkaya dalam kasus ini.
“Penjualan solar nonsubsidi. Memperkaya korporasi sebagai berikut… nama perusahaan PT. Aneka Tambang Tbk jumlah Rp16.794.508.270,” kata JPU saat membacakan surat dakwaan Riva Siahaan, dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Fakta dan Kronologi Kasus
Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, jaksa penuntut umum membeberkan bahwa terdakwa, mantan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, menandatangani kontrak jual beli solar dengan harga di bawah batas terendah yang ditetapkan.
Kontrak ini melibatkan pembeli swasta, termasuk Antam, yang memanfaatkan harga jual solar nonsubsidi yang lebih murah dari harga pokok penjualan.
BACA: Kecelakaan Mematikan di Jalan Adisucipto: Pejalan Kaki Tewas
Jaksa menyatakan bahwa praktik ini dilakukan dengan dalih menjaga pangsa pasar industri, tetapi sebenarnya melanggar pedoman tata niaga internal perusahaan dan merugikan PT PPN sebagai pihak penjual.
Itulah Artikel dengan judul Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Solar Nonsubsidi: PT Antam Untung Besar, Negara Rugi.
Penulis
- Bung Zu bukan nama asli. ia lahir di Kubu Raya. ia mimiliki hobi munulis semenjak Kuliah. Beberapa Karya tulisnya pernah terbit di media lokal.
- Juli 6, 2026OlahragaLive Portugal vs Spanyol: Nonton Piala Dunia 2026 Legal di TVRI Sports, Duel Ronaldo vs Lamine Yamal Jadi Sorotan
- Juli 6, 2026OlahragaTerbaru! Live Piala Dunia 7 Juli 2026: Statistik, Prediksi Akurat dan Cara Nonton Gratis
- Juli 4, 2026OlahragaKanada vs Maroko Jam Berapa? Jadwal, Prediksi dan Link Nonton Gratis Piala Dunia 2026
- Juni 27, 2026OlahragaJadwal Piala Dunia 28 Juni 2026: Argentina, Inggris hingga Portugal Siap Bertanding

