KETAPANG, ZONAKALBAR.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, mendorong agar pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dilanjutkan dengan pengembangan yang dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Sibarani saat menghadiri penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bagi empat pengetahuan tradisional asal Kabupaten Ketapang, yakni Sate Ikan Gembung, Serondeng Ale-Ale, Es Jenurai, dan Jenjorong, pada Selasa (28/7/2026).
Menurut Sibarani, kekayaan tradisional seperti Sate Ikan Gembung, Serondeng Ale-Ale, Es Jenurai, dan Jenjorong memiliki potensi untuk dikembangkan melalui penguatan UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Saya selalu berpandangan bahwa kekayaan budaya harus kita jaga, tetapi jangan berhenti hanya sebagai simbol. Kalau dikelola dengan baik, kekayaan tradisional dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Sibarani.
Ia mengatakan, pengakuan melalui pencatatan KIK harus menjadi titik awal untuk mengembangkan kekayaan tradisional secara lebih luas dengan tetap menjaga keaslian budaya dan masyarakat sebagai pemilik pengetahuan.
Baca juga:30 Mahasiswa KKL IAIN Pontianak Mulai Pengabdian di Desa Malikian
“Kita bisa mengembangkan kuliner lokal, memperkuat UMKM dan membuat UMKM kita naik kelas, menghubungkannya dengan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta memperkenalkannya kepada masyarakat yang lebih luas,” katanya.
Sibarani menegaskan, pengembangan ekonomi berbasis kekayaan tradisional harus tetap menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan penerima manfaat utama.
“Kalau kita bicara tentang Kekayaan Intelektual Komunal, maka pemiliknya adalah masyarakat. Maka manfaatnya juga harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Baca juga:Franciscus Sibarani: Digitalisasi Layanan Hukum Jangan Ciptakan Kesenjangan Baru
Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku UMKM, pelaku budaya, dunia pendidikan, dan generasi muda.
Menurutnya, kekayaan tradisional tidak boleh hanya dilestarikan sebagai bagian dari masa lalu, tetapi juga harus dapat menjadi modal untuk membangun masa depan.
“Kita harus mulai dari sekarang. Kita catat. Kita lindungi. Kita lestarikan. Dan kalau bisa, kita kembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” pungkas Sibarani.
Ia menambahkan, menjaga budaya bukan berarti berhenti di masa lalu.
“Menjaga budaya berarti kita membawa warisan masa lalu untuk menjadi kekuatan di masa depan,” tutupnya.
Penulis


- Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
- Juli 29, 2026BeritaFranciscus Sibarani Dorong Kekayaan Tradisional Ketapang Jadi Kekuatan Ekonomi Masyarakat
- Juli 28, 2026BeritaEmpat Kekayaan Tradisional Ketapang Dicatat sebagai KIK, Franciscus Sibarani Dorong Perlindungan Warisan Budaya
- Juli 28, 2026BeritaFranciscus Sibarani: Digitalisasi Layanan Hukum Jangan Ciptakan Kesenjangan Baru
- Juli 28, 2026BeritaFranciscus Sibarani Dorong Posbakum Jadi Pintu Pertama Akses Hukum Masyarakat Desa

