ZONA KALBAR.COM – NU Care-LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) Kalimantan Barat bergerak cepat untuk mensosialisasikan dan pembentukan LAZISNU di kab/kota yang ada di Kalimantan Barat.
Pada kunjungan tersebut Ketua NU CARE-LAZISNU PWNU KALBAR Kholiq, S.Sos menyampaikan terkait pengelolaan zakat dan sekaligus pembentukan LAZISNU di Kab. Sanggau, Kab. Landak, Kab. Bengkayang, Kota Singkawang dan Kab. Mempawah. Untuk segara mengurus izin oprasional agar segera bisa bergerak dalam pengelolaan zakat.
Kholiq, menambahkan bahwa LAZISNU Adalah tulang punggung Nahdlatul Ulama dari itu tidak ada dan tidak diperbolehkan selain LAZISNU mengelola Shodaqoh, Infak, zakat ataupun Koin NU.
Juga menghimbau kepada warga NU agar menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) melalui lembaga yang sudah memiliki legalitas dari Pemerintah seperti LAZISNU. “Salah satu tugas LAZISNU adalah membentuk Unit Pengelola ZIS di masjid, MWC NU dan sejenisnya sehingga legalitasnya jelas,” jelasnya.
Selain itu, menurut Kholiq LAZISNU juga memiliki tugas menyalurkan dan mendata hasil zakat yang dihimpun. “Setelah disalurkan dan didata berdasarkan laporan UP ZIS, LAZISNU akan merekapitulasi hasil pengimpulan zakat yang ada di daerah sehingga akan terlihat potensi zakat yang ada,” jelasnya.
Penulis

- Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
- Oktober 31, 2026BeritaFranciscus Sibarani Fasilitasi Pengurusan Paspor Pasien ICU, Imigrasi Ketapang Hadirkan Layanan Jemput Bola
- Oktober 30, 2026Berita13 Korporasi Tersangka Karhutla Berada di Kalbar, Sibarani Apresiasi Langkah Bareskrim
- Oktober 30, 2026BeritaSibarani: Penanganan Karhutla Harus Berujung pada Perlindungan Hak Warga
- Oktober 30, 2026BeritaWISUDA STAI MEMPAWAH KE-IX TAHUN 2026: WUJUDKAN SDM UNGGUL MELALUI PENDIDIKAN
